Gali Masukan RKPD, Bapelitbangda Karangasem Adakan Konsultasi Publik

BADAN Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Karangasem mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Karangasem, Senin (30/1/2023). Foto: ist

KARANGASEM – Menggali masukan terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2024, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Karangasem mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Karangasem, Senin (30/1/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana, minta peran aktif peserta memberi masukan, kritik dan saran sebagai bahan penyempurnaan rencana awal RKPD. Kemudian bisa ditetapkan sebagai RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem 2024.

Bacaan Lainnya

Dana didampingi Wakil Bupati Wayan Artha Dipa, Sekda I Ketut Sedana Merta, Ketua DPRD, I Wayan Suastika; dan Wakil Ketua I, I Nengah Sumardi, menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas.

Untuk itu, proses perencanaan menjadi hal sangat strategis, mengingat konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. “FKP merupakan wahana menjaring aspirasi pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana,” jelasnya.

Beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian, sebutnya, tetap berpedoman dengan Permendagri Nomor 86/2017, RPJMD Semesta Berencana Karangasem tahun 2021-2026. Selain itu memperhatikan RPJMD Semesta Berencana Provinsi 2018-2023, keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Provinsi.

Juga penyelarasan Program Prioritas Pembangunan Daerah tahun 2024 dengan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Nasional maupun Program Strategis dan Prioritas Perangkat Daerah. Semua dituangkan dalam Renja Perangkat Daerah agar mampu menjawab permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah, sebagai bahan penyusunan RKPD dan menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran.

Proses perencanaan dan penganggaran diminta mengakomodir kepentingan publik, dan bebas intervensi pihak luar. ”OPD melakukan inovasi dalam pelayanan publik serta mampu mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, baik di level provinsi, pusat maupun melalui mekanisme skema kerjasama dengan badan usaha maupun masyarakat,” lugasnya.

Kepala Bapelitbangda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, menyampaikan, tujuan FKP untuk mendapat masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2024.

Selain OPD terkait, kata Sutirtayasa, FKP juga melibatkan Bappeda Provinsi Bali, unsur pimpinan DPRD Karangasem, Tim Ahli Pemkab Karangasem, instansi vertikal di Karangasem, Majelis Desa Adat, Forum Perbekel, ormas, organisasi perempuan, akademisi, LSM, dan asosiasi badan usaha.

“Melalui FKP ini diharapkan dokumen rancangan awal RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2024 menjadi lebih sempurna dan berkualitas, serta tidak melenceng dari tujuh bidang prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses