KLUNGKUNG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung sangat mengapresiasi proses pembahasan dan penetapan Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perusda Air Minum Panca Mahottama. Menurut anggota Fraksi Gerindra, I Wayan Widiana, direksi dan manajemen Perusda Air Minum Panca Mahottama dituntut bekerja profesional dan lebih efisien dalam melaksanakan usaha memberi pelayanan optimal terhadap para pelanggan.
“Maka peraturan daerah ini jangan sebagai pajangan, tapi jadikan sebagai pijakan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan air minum yang merupakan hak-hak dasar kebutuhan masyarakat,” serunya saat menyampaikan Ranperda tentang Perusda Air Minum Panca Mahottama, Kamis (3/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Widiana menyebut masalah kebocoran jaringan air agar tidak lagi ditolerir, karena akan menyangkut pelayanan air bersih yang adil dan merata. Potensi yang sangat besar harus mampu dioptimalkan manajemen dalam bentuk produksi, yang akan meningkatkan citra perusahaan terhadap kontribusi pendapatan asli daerah. Ketegasan terhadap pelaksanaan Perda, pesannya, sangat diharapkan demi tercapainya perusahaan air minum yang akuntabel.
Di hadapan Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, dia menyatakan setelah memperhatikan proses pembahasan terhadap Ranperda tersebut, Fraksi Gerindra mengambil sikap dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini. Untuk selanjutnya Perda dapat segera diajukan ke Provinsi untuk mendapat verifikasi. baw
























