POSMERDEKA.COM, TABANAN – Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024, I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika dan I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga, dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan. Surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan kepada masing-masing LO di KPU Tabanan, Kamis (5/9/2024).
Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabanan, Ni Komang Yuni Lestari, mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon tersebut diumumkan oleh RSUD Bali Mandara. Keduanya dinyatakan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika, dan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Tabanan 2024.
“Dengan telah dinyatakan bahwa kedua bapaslon lolos sesuai hasil pemeriksaan kesehatan, maka mereka bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni perbaikan persyaratan bakal calon,” ujar Yuni, seraya menyebut tahapan dimaksud akan dilakukan pada 6-8 September mendatang.
Yuni mengungkapkan, selama proses pemeriksaan administrasi pendaftaran kedua bapaslon tersebut, masih ada beberapa persyaratan yang memerlukan perbaikan. “Misalnya dari soal penulisan hingga tanggal,” tukasnya.
Masing-masing bapaslon, sambungnya, akan mengecek dan mengunggah data perbaikan di aplikasi Silonkada, yang kemudian kembali mengonsultasikan perbaikan persyaratan ke KPU Tabanan hingga 8 September 2024. gap