DPRD-Bupati Klungkung Setujui Raperda APBD 2026, Belanja Daerah Dirancang Rp2,05 T, Pendapatan Daerah Rp1,48 T

BUPATI Satria bersama Ketua DPRD Klungkung, AA Anom, menunjukkan dokumen penetapan Raperda APBD 2026. Foto: ist
BUPATI Satria bersama Ketua DPRD Klungkung, AA Anom, menunjukkan dokumen penetapan Raperda APBD 2026. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjok Gde Surya Putra bersama pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, resmi menetapkan  rancangan Pendapatan Daerah Klungkung tahun 2026 senilai Rp1,48 triliun lebih. Hal itu disampaikan Bupati Satria dalam rapat paripurna DPRD Klungkung tentang penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD 2026, Kamis (27/11/2025) di DPRD Klungkung.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom itu, juga secara rinci menetapkan Belanja Daerah dirancang sebesar Rp2,05 triliun lebih. Kemudian ada Pembiayaan Daerah berupa penerimaan pembiayaan dirancang Rp581 miliar lebih, terdiri dari penerimaan Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp351 miliar lebih, penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp229 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp10,36 miliar lebih.

Bacaan Lainnya

Menurut Satria, dibandingkan dengan APBD 2025, Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2026 meningkat Rp88 miliar lebih atau 6,36% persen dari APBD 2025 yang dirancang Rp1,39 triliun lebih. “Belanja Daerah dalam RAPBD 2026 yang kita sepakati bersama ini, bila dibandingkan dengan APBD 2025 meningkat sebesar Rp484 miliar lebih, atau sebesar 30,87% dari APBD 2025 sebesar Rp1,56 triliun lebih,” jelasnya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses