BANGLI – DPRD Bangli melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan paslon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020, Senin (25/1/2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; didampingi Wakil Ketua I Komang Carles dan I Nyoman Budiada dan dihadiri 26 dari 30 anggota yang ada.
Suastika menyampaikan, pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berdasarkan surat keputusan KPU Bangli tentang penetapan pasangan calon terpilih. Dia berujar legislatif sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan yang dilakukan KPU pada Pilkada 2020 yang berjalan aman dan lancar. Hal tersebut tak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara mulai dari KPU, Bawaslu, TNI, Polri serta dukungan seluruh pihak terkait. “Sukses tersebut tercapai karena kerja keras dan kerja ikhlas bersama,” sebutnya.
Selanjutnya DPRD Bangli akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan paslon kepala daerah terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur Bali. Dia berharap kepada calon terpilih dapat meneruskan pembangunan di Bangli yang lebih maju. Kepada paslon I Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata yang turut serta dalam Pilkada Bangli, meski belum beruntung, kata dia, penyelenggaraan Pilkada 2020 tak lepas dari adanya dua paslon yang berkontestasi. “Pesta demokrasi bisa berjalan lancar dan tidak ada gugatan,” pungkasnya. gia
























