DPRD Apresiasi LKPJ Wali Kota Denpasar TA 2022

SIDANG Paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (13/4/2023), dipimpin oleh Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, dan dihadiri Wali Kota Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa. Foto: ist
SIDANG Paripurna DPRD Kota Denpasar, Kamis (13/4/2023), dipimpin oleh Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, dan dihadiri Wali Kota Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2022 ditutup pada Kamis (13/4/2023).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana; Forkopimda Kota Denpasar serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Bacaan Lainnya

DPRD Kota Denpasar dalam rekomendasinya yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara secara umum berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar tahun 2022 sudah berjalan dengan baik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta LKPJ Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam LKPJ Wali Kota Denpasar TA 2022, pendapatan daerah diketahui Rp2,1 triliun lebih dengan persentase 105,94 persen, belanja daerah sebesar Rp2,02 triliun lebih, dan pembiayaan daerah sebesar Rp367,34 miliar lebih. “DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” ujar Suteja Kumara.

Baca juga :  Gubernur Koster: Aksara Bali Harus Dimuliakan

Namun demikian, terdapat beberapa catatan guna mendukung perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan Kota Denpasar. Salah satunya agar perangkat daerah agar lebih cermat dalam mengajukan alokasi anggaran, sehingga dapat mendukung efisiensi, terutama untuk pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Denpasar atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Denpasar TA 2022.  Jaya Negara mengatakan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini kiranya perlu terus dipertahankan dan dioptimalkan. Hal ini dalam rangka mewujudkan suasana kondusif dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022. Rekomendasi tersebut akan segera kami tindak lanjuti untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik ke depan. Rekomendasi ini juga menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan demi terwujudnya Denpasar Maju,” katanya. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.