Disnaker Buleleng Tangani 13 Kasus, Mayoritas Terkait Ini

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Juartawan. Foto: ist
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Juartawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2024, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng telah melakukan pendampingan terhadap 13 kasus perselisihan di lingkup perusahaan. Dari kasus itu, kebanyakan kasus pesangon yang belum dibayarkan hingga masalah gaji. Lalu ada PHK sepihak.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, mengatakan, ada sebanyak 13 kasus perselisihan yang dimediasi oleh Disnaker Buleleng sepanjang tahun 2024.

Read More

Dari kasus perselisihan tersebut ada yang bisa diselesaikan di Kabupaten Buleleng, namun juga ada penyelesaian dialihkan ke provinsi.

“Kasus yang cukup menyedot perhatian yakni kasus para pekerja PLTU Celukan Bawang di bawah PT Victory Utama Karya terkait perselisihan hak dan pesangon,” jelas Juartawan, Minggu (8/12/2024).

Menurut Juartawan, kasus perselisihan buruh di bawah PT Victory Utama Karya sudah beberapa kali dilakukan mediasi melalui perundingan bipartite. Namun, tidak menemukan titik temu. Karena itu kasusnya di lanjutkan ke mediasi bipartit ke-2 dan 3, tapi hasilnya gagal juga. “Karena tidak ada kesepakatan kedua belah pihak, maka kasus ini dilimpahkan ke Provinsi Bali, pada tanggal 21 Oktober 2024,” imbuhnya.

Selain itu, perselisihan lain yang dimediasi Disnaker Buleleng di antaranya perselisihan hak, hingga pekerja diskorsing karena adanya kesalahan penyalahgunaan wewenang serta PHK sepihak. Untuk penyelesaian PHK sepihak, kasusnya dilimpahkan ke Provinsi untuk diselesaikan secara bipartit dan karyawannya sudah dipekerjakan kembali. “Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan disertai dengan surat perjanjian bersama,” pungkasnya. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.