BANGLI – Memberi perlindungan usaha kepada usaha ternak, khususnya sapi dan kerbau, pemerintah pusat menurunkan program asuransi usaha ternak sapi. Selain itu program asuransi juga menyasar para petani.
”Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli menarget 100 ekor, tapi kini baru 25 ekor yang diasuransikan,” ungkap Kabid Sarpras Dinas PKP Bangli, Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni, Selasa (12/7/2022).
Asuransi ternak sapi khusus untuk sapi betina itu, kata dia, senilai Rp200 ribu per tahun. Premi yang harus dibayar peternak hanya Rp40 ribu per tahun.
“Uang pertanggungan yang didapat peternak jika sapinya mati sebesar Rp10 juta, patah Rp5 juta, hilang Rp7 juta,” sebutnya seraya menambahkan program ini menggandeng PT Asuransi Jasa Indonesia (Yasindo).
Terkait program asuransi ini, dia mendaku melakukan sosialisasi dari target yang dicanangkan 100 ekor sapi, baru 25 ekor yang diasuransikan.
“Kami tidak memungkiri masyarakat masih awam dengan manfaat ikut asuransi, padahal dengan masuk asuransi ternak mereka mendapat perlindungan,” ulasnya.
Untuk menunjang program asuransi ternak, pihaknya akan mewajibkan kelompok ternak yang mendapat bantuan lewat program unit pengolah pupuk organik (UPPO) ikut asuransi secara swadaya. Dalam UPPO ada pengadaan bibit sapi sebanyak delapan ekor, tapi sapi tersebut wajib diasuransikan.
Menurutnya, pula sapi jantan juga dapat diasuransikan, tapi peternak membayar premi secara utuh senilai Rp200 ribu dengan pertanggungan sebanyak Rp10 juta. Dia berharap peternak dapat mengikuti program ini untuk melindungi ternaknya jika mengalami musibah.
Peserta asuransi ternak, ungkapnya, maksimal mengasuransikan 15 ekor per orang. Lebih dari itu masuk asuransi mandiri dengan membayar premi Rp 400 ribu/tahun per ekor. Sampai saat ini belum ada peserta mandiri di Bangli.
Disinggung apakah PMK sudah ada dalam persyaratan dalam klaim, dia menjawab belum ada masuk dari 14 persyaratan klaim asuransi. Sebab, ini penyakit baru. “Tapi dari Provinsi Bali sudah mengajukan ke pusat,” cetusnya menandaskan. gia























