Diduga Pakai Ijazah Palsu, Bendesa Adat Pengastulan Dilaporkan ke Polisi

ILUSTRASI kasus dugaan ijazah palsu. foto: ist

BULELENG – Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Nyoman Ngurah, dilaporkan oleh krama-nya sendiri ke Polres Buleleng. Nyoman Ngurah diaporkan ke polisi karena dituding mempunyai ijazah berupa surat keterangan pengganti ijazah yang bukan haknya alias palsu. Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Buleleng.

Pelapor dugaan penggunaan ijazah palsu dilakukan oleh I Gusti Putu Danendrayasa pada Kamis (9/2/2023). Ijazah yang dituding palsu itu digunakan oleh Nyoman Ngurah untuk melamar sebagai bendesa. Sehingga oleh pelapor, jabatan sebagai Bendesa Adat Pengastulan dianggap cacat hukum.

Read More

Selaku krama adat, Danendrayasa merasa dirugikan dengan cara-cara curang dan kini menimbulkan keresahan. Danendrayasa mengatakan, pihaknya telah melakukan kroscek data ke sejumlah pihak untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.

Dari data yang didapat, kuat dugaan Nyoman Ngurah telah menggunakan ijazah palsu dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah yang disebutnya bodong.Surat keterangan pengganti ijazah itulah yang dipakai untuk melamar sebagai Bendesa Adat Pengastulan sampai akhirnya terpilih menjadi bendesa.

“Ada kejanggalan surat keterangan pengganti ijazah tersebut, soal legalitas dan prosedur pengakuan kehilangan tanpa ada surat laporan kehilangan dari kepolisian. Ada pemalsuan keterangan orangtua/wali dan juga pemalsuan keterangan jenjang pendidikan. Kami sudah cek dan ditemukan banyak ada pemalsuan keterangan,” kata Danendrayasa.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya,menerangkan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Ya, memang ada laporan terkait dengan dugaan pemalsuan surat keterangan pengganti ijazah, tapi ini masih dalam bentuk dumas (pengaduan masyarakat),” jelas AKP Sumarjaya, Minggu (19/2/2023).

Dalam penanganan kasus ini, lanjut AKP Sumarjaya, sejumlah pihak akan dimintai keterangan sebagai pelengkap administrasi penyelidikan. “Untuk memulai proses hukum terhadap laporan tersebut akan segera dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.