TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Beat DK 4325 ZQ, I Gede Riski Pratama Putra (24), tewas dengan kondisi luka mengenaskan. Saat berkendara, dia diduga dalam kondisingantuk, sehingga laju motornya serong ke kanan dan menabrak sisi depan kanan truk Mitsubishi Fuso DK 8546 IM dari arah berlawanan, di jalan Jembatan Shortcut Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan, Kamis (27/10/2022).
Kecelakaan di jalur Denpasar-Gilimanuk Km 23 tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Pemotor yang beralamat di Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Seltim, Tabanan ini mengalami patah tulang di bagian paha kanan, perdarahan hidung dan mulut, patah tulang tangan kanan, dan diduga tewas di TKP. Sementara pengemudi truk, Syaiful Anwar (27) asal Banyuwangi, dalam keadaan selamat.
Dari hasil olah TKP, kata Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata, pemotor melaju dari arah timur menuju barat atau dari jurusan Denpasar ke Gilimanuk. Setiba di TKP, setelah memasuki Jembatan Shortcut Samsam, pengendara motor diduga dalam kondisi mengantuk.
“Motor itu kemudian mengarah ke kanan, menabrak bagian kanan depan dan roda depan kanan truk dari arah barat menuju timur atau dari jurusan Gilimanuk ke Denpasar. Kejadian terjadi di jalur truk,” terangnya.
Insiden itu, selain menewaskan satu orang, juga menimbulkan kerugian material ditaksir Rp2,7 juta akibat kerusakan yang terjadi dengan kedua kendaraan yang terlibat. Kepolisian menyita sejumlah barang bukti yakni sepeda motor Honda Beat DK 4325 ZQ berikut STNK motor tersebut dan SIM C, juga satu unit truk nopol DK 8546 IM dan selembar SIM BII atas nama Syaiful Anwar. gap
























