MATARAM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Bima, NTB. Dua di antaranya merupakan mantan narapidana terorisme.
“Densus 88 mengamankan 3 tersangka terorisme pada Minggu 19 Juni 2022,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya yang disiarkan Polda NTB, secara virtual, Kamis (23/6/2022).
Ramadhan mengatakan, tersangka pertama berinisial S. Dia pernah terlibat pelatihan militer di Poso pada 2012, pernah ikut meracik bom rakitan untuk mengebom pos polisi di Poso, dan menyembunyikan buronan teroris Santoso.S divonis pada 2013 dan bebas pada 2019. Dia ditangkap lagi di Bima karena diduga kembali bergabung ke JAD.
Tersangka kedua berinisial AS yang juga mantan napi terorisme. Dia pernah ditangkap karena terlibat JAD. AS bebas pada 2020, namun kembali bergabung ke JAD sehingga ditangkap lagi.
Tersangka terakhir berinisial MH. MH diduga kerap mengikuti kajian kelompok JAD dan mengikuti pelatihan fisik di Bima. Polisi menduga MH memiliki keahlian membuat senjata tajam.
Ramadhan mengatakan, ketiga tersangka ditahan di Polda NTB. Densus 88 masih melakukan penelusuran mendalam mengenai jaringan teroris tersebut.
Peran Masing-masing
Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial SO alias AAF alias U, AS alias A, MH alias D alias B alias DB alias DA.Aswin memerinci ketiga peran tersangka teroris itu. Adapun keterlibatan SO alias AAF alias U merupakan Residivis Tindak Pidana Terorisme tahun 2013 dan bebas pada tanggal 20 Desember 2019.
‘’Mengikuti pelatihan militer bersenjata api yakni sebagai peserta pelatihan yang dilaksanakan oleh Santoso alias Abu Wardah alias Komandan alias Pakde yang dilaksanakan di Gunung Biru, Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir pada sekitar April-Mei 2021,” kata Aswin kepada wartawan di Mapolda NTB, Kamis (23/6/2022).
SO juga pernah ikut merakit bom (bom lontong) di Poso Pesisir Utara yang ditemukan aparat kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap JIPO di Kalora pada 31 Oktober 2012 lalu. SO pernah ikut merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker, Jalan Tanjungbulu, Kasintuwu, Poso pada 22 Oktober 2012.
Ia juga ikut menyembunyikan informasi keberadaan Santoso yang pada saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu pada 25 Mei 2011 lalu.”Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri Daullah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid Aman Abdurrahman kepada kelompok teror Bima,” ucapnya.
Adapun peran AS alias A yang merupakan residivis tindak pidana terorisme yang bebas pada 19 Februari 2020. AS pernah terlibat kasus tindak pidana terorisme, yaitu menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme Fajar (MD), pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.
“Dan saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian Daullah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima. Selain itu, juga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya,” tutur Aswin.
Terakhir, tersangka teroris dengan inisial MH alias D alias B alias DB alias DA merupakan teroris yang telah aktif mengikuti kajian SO pasca bebas dari penjara yang berisi materi tentang Daullah bersama dengan kelompok MR.”Juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi di Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi,” tandas Kombes Pol. Aswin Siregar. rul
























