POSMERDEKA.COM, BULELENG – Ketut Danu Indrawan pria asal Banjar Dinas Kelod, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng kini harus berurusan dengan polisi. Pria berusia 19 tahun itu nekat mencuri motor milik seorang siswa di SMAN 1 Busungbiu. Agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, Danu pun menyamar sebagai siswa dengan mengenakan seragam SMA.
Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya, pada Jumat (29/9/2023) mengatakan, motor yang dicuri oleh pelaku itu adalah milik Putu Pebri Indirani (14). Saat itu, pada Jumat (22/9/2023) motor korban di parkir oleh korban di halaman salah satu rumah warga. Halaman itu memang kerap digunakan oleh siswa di SMAN 1 Busungbiu untuk memarkirkan kendaraannya.
Agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, Ketut Danu menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA. Setelah berhasil mendapatkan motor milik korban, Ketut Danu pun kabur ke Denpasar.
‘’Tersangka ini alumni di sekolah tersebut. jadi dia tahu kondisinya. Tapi sempat ditanya sama petugas parkir, katanya mau bolos sekolah,’’ ungkapnya.
Saat hendak pulang sekolah, korban sadar motornya sudah tidak ada. Korban bersama orang tuanya pun melapor ke Mapolsek Busungbiu. Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Busungbiu dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.
‘’Kami mendatangkan pelaku yang ada di Denpasar, dengan meminta bantuan dari kepala dusun. Akhirnya saat pelaku pulang, langsung kami tangkap pada Senin (25/9/2023),’’ jelas AKP Wisnaya.
Akibat perbuatannya, Ketut Danu pun dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Penggelapan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. ‘’Motor hasil curian tersangka belum sempat dijual. Masih dipakai oleh pelaku karena yang bersangkutan tidak punya motor,’’ pungkasnya. edy























