DENPASAR – Desa Peguyangan Kangin terus menggencarkan patroli dialogis dan pengawasan protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19), Jumat (30/10/2020) malam.
Selain itu dilaksanakan juga sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan patroli dialogis dan sosialisasi Pergub dan Perwali ini menyasar warga di wilayahnya serta para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat keramaian.
“Kegiatan ini secara rutin kami laksanakan setiap malam minggu bersama Babinsa, Babinkantibnas, Linmas, dan Kadus di seluruh wilyah Desa Peguyangan Kangin. Kami berharap dengan dilaksanakan patroli pemantauan ini agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan mulai dari diri sendiri dengan mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
”Dengan menerapkannya mulai dari diri sendiri niscaya masyarakat Kota Denpasar dan khususnya di Peguyangan Kangin ini dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” pungkas Susila. yes
























