Calon Siswa Tak Daftar Ulang Dinyatakan Gugur, Pemkot Denpasar Bantu Rp1,5 Juta untuk Siswa Tak Lolos SMP Negeri

KADISDIKPORA Kota Denpasar, AA Gede Wiratama; bersama Kabid Pembinaan SMP, AA Putu Gede Astara. Foto: ist
KADISDIKPORA Kota Denpasar, AA Gede Wiratama; bersama Kabid Pembinaan SMP, AA Putu Gede Astara. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar telah menyelesaikan seluruh rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri tahun ajaran 2024/2025. Hasil seleksi jalur Zonasi Bina Lingkungan diumumkan pada Kamis (4/7/2024).

Calon siswa yang dinyatakan lulus pada PPDB SMP negeri harus melakukan proses daftar ulang secara online. Pendaftaran ulang dijadwalkan pada Senin hingga Rabu, 8–10 Juli 2024, dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang di situs resmi https://denpasar.siap-ppdb.com.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menyatakan bahwa tahun ini PPDB SMP Negeri Kota Denpasar menyediakan kuota sebanyak 5.240 siswa untuk 131 kelas di 16 SMP Negeri. Dari total daya tampung tersebut, sebanyak 5.221 calon siswa telah dinyatakan lulus.

“Ada satu SMP negeri yang tidak memenuhi pagu kuota PPDB yaitu SMP Negeri 11 Denpasar, dengan kekurangan 19 orang dari total 320 daya tampung. Sedangkan 15 SMP Negeri lainnya tidak menyisakan kuota,” ujar Wiratama didampingi Kabid Pembinaan SMP, AA Putu Gede Astara, Kamis (4/7/2024).

Wiratama mengatakan, tidak terpenuhi daya tampung di SMPN 11 Denpasar yakni pada jalur seleksi Zonasi Bina Lingkungan. Di sekolah yang berlokasi di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan itu mendapat kuota jalur Zonasi Bina Lingkungan sebanyak 113 orang. Dimana jumlah itu sudah termasuk limpahan dari sisa kuota jalur sebelumnya yang tak terpenuhi yaitu jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Baca juga :  Tingkatkan Kepedulian Masyarakat, PLN Sosialisasikan Bahaya Listrik

“Sampai batas akhir pendaftaran jalur Zonasi Bina Lingkungan yang mendaftar dan berkas ajuannya terverifikasi di SMPN 11 Denpasar hanya 94 calon siswa. Jadi, akhirnya kurang lagi 19 pendaftar,” ujar Wiratama menandaskan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar, memberikan subsidi uang pembangunan sebesar Rp1,5 juta bagi setiap siswa dengan kartu keluarga (KK) Denpasar yang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 tidak diterima di SMP negeri. 

“Akan diberikan subsidi uang pembangunan sebesar Rp1,5 juta per siswa. Nanti akan kita informasikan kepada sekolah-sekolah swasta yang ada di Denpasar untuk melaksanakan atau mengamankan program Bapak Wali Kota,” kata Agung Wiratama.

Agung Wiratama menyampaikan anggaran yang disiapkan Pemkot Denpasar untuk subsidi uang pembangunan tersebut sekitar Rp4 miliar lebih. Pihaknya sudah menghitung ada lebih dari 3.000 siswa ber-KK Denpasar yang tidak dapat diterima di SMP negeri. 

“Ini adalah bentuk kehadiran Pemerintah Kota Denpasar pada siswa-siswi yang ber-KK Denpasar, yang mendaftar di negeri, tetapi yang tidak terima,” katanya.

Namun, subsidi ini memiliki syarat. Subsidi tidak berlaku bagi siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP Negeri dan langsung mendaftar ke sekolah swasta. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.