Calon Perseorangan di Denpasar Terlambat Daftar

LAMBAT DAFTAR - Tim calon perseorangan yang terlambat mendaftar ke KPU Denpasar, Selasa (25/2/2020).

DENPASAR – Ada kejadian lucu di KPU Denpasar, Selasa (25/2/2020) siang. Seseorang yang mengaku sebagai tim sukses AMD (kemungkinan Agung Manik Danendra) datang untuk konsultasi dan menanyakan perihal pendaftaran calon perseorangan atau calon independen.

Padahal Minggu (23/2) malam adalah batas akhir pendaftaran. “Ya kami tolak pendaftarannya,” kata anggota KPU Denpasar, Made Windia, usai rapat di KPU Bali, Selasa (25/2/2020).

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, karena pendaftaran sudah ditutup, maka KPU menjelaskan tidak bisa lagi menerima pendaftaran. Demikian pula, tidak ada istilah perpanjangan masa pendaftaran maupun sistem gelombang kedua.

Windia agak menyayangkan peristiwa ini, karena KPU sudah sejak jauh-jauh hari melakukan sosialisasi tentang tahapan calon independen. Dan, jelasnya, orang yang datang itu juga hadir sebagai peserta sosisalisasi yang diselenggarakan KPU Denpasar.

KPU Denpasar, sambungnya, sudah menyosialisasikan penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan dimulai dari tanggal 19 s.d. 23 Februari 2020.

Lembaga penyelenggara pemilu ini pun membuka Help Desk (meja bantuan) untuk calon perseorangan sejak Desember. ”Dia tanya apa tidak ada perpanjangan pendaftaran, ya saya bilang tidak lagi. Setelah itu dia pergi,” tandasnya. (hen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.