BULELENG – Pemkab Buleleng telah menerapkan proses layanan kenaikan pangkat pegawai secara digital dengan memakai Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dengan progres 100 persen dari usulan dan telah diterima oleh pegawai di lingkup Pemkab Buleleng.
Capaian ini mendapatkan apresiasi langsung oleh Plt Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bima Haria Wibisana, Senin (20/2/2023) dalam kunjungan kerjanya di Buleleng sekaligus juga Peluncuran SIASN di Buleleng, bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Bima Haria mengatakan, Buleleng telah memberi contoh bagi daerah lain dalam digitalisasi layanan kepegawaian. “Mudah-mudahan Buleleng dapat menyemangati Kabupaten/Kota se-Bali untuk bisa mempercepat proses digitalisasi dan proses bisnis yang mereka lakukan,” kata Bima Haria.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, berharap semua proses administrasi pemerintahan beralih ke digital. Dewa Indra juga menekankan agar setiap OPD di Bali menjadi provokator untuk memprovokasi perubahan dalam hal layanan administrasi kepegawaian ke arah lebih baik dan bermakna.
“Tugas OPD kepegawaian hanya satu, menyenangkan pegawai. Dan digitalisasi ini akan mempersingkat waktu, memudahkan pegawai, tidak repot, semua proses administrasi diselesaikan dalam ruang digital, sehingga pegawai lebih fokus dalam bekerja,” jelas Dewa Indra.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menjelaskan, pandemi Covid-19 menjadikan Buleleng menuju arah disruption digital dalam memberi percepatan pelayanan. “Jadi, pola transformasi memerlukan perubahan mindset aparatur sipil negara, pola sistem kerja juga berubah dalam konteks tata kelola khusus pada bidang layanan kepegawaian,” kata Lihadnyana.
Untuk diketahui, dari total usulan kenaikan pangkat sebanyak 654 periode 1 April 2023 pada bulan Februari telah diterima 100 persen. Ini adalah komitmen dari pemerintah daerah dalam hal pembangunan khususnya untuk pembangunan sumber daya aparatur untuk meningkatkan kinerja. rik























