POSMERDEKA.COM, MATARAM – Ketersediaan bahan kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau harus menjadi fokus Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTB.
‘’Kegiatan koordinasi pemantauan inflasi menjadi suatu yang penting. Untuk itu, pastikan ketersediaan bahan kebutuhan masyarakat, serta keterjangkauan harga,’’ ujar Penjabat (Pj) Gubernur NTB, HL. Gita Ariadi, saat membuka rapat koordinasi (Rakor) TPID Pemprov NTB, Kamis (2/11/2023).
Menurut dia, kegiatan rapat koordinasi pemantauan Inflasi menjadi hal yang sangat penting. Terlebih, masyarakat kini sudah mulai bercocok tanam dengan proses penanaman yang dialihkan pada Oktober, November dan Desember.
Harapannya, pada Januari 2024, sudah bisa dilakukan panen untuk memenuhi gudang-gudang Bulog.
“Pada saat yang bersamaan kita sudah menyaksikan masyarakat bercocok tanam, sehingga sekarang bulan Oktober, November, Desember. Insya Allah, Januari kita akan panen untuk memenuhi gudang-gudang Bulog,” kata Gita.
Ia menegaskan, langkah Pemprov yang belum menerima adanya kiriman beras Impor, menuai apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, ketersediaan pangan untuk lima bulan diprediksi masih aman. “Saya menyaksikan laporan dari Bulog disebutkan oleh Direktur Utama Bulog, disitu Provinsi NTB daerah yang belum terjamah beras impor,’’ tegas Gita.
Lebih lanjut Gita, bahwa kegiatan pemantauan pasar telah menjadi program direktif yang harus dilakukan oleh OPD terkait melalui gerakan pasar murah, termasuk meminta Dinas Perikanan mengelola pasar Kebon Roek menjadi pasar ikan higienis.
“Saya direktifkan untuk terus melakukan gerakan pasar murah, termasuk kemarin Dinas Perikanan dan Kelautan, kami pastikan menjadikan Pasar Kebon Roek menjadi pasar ikan higienis,” ungkap dia.
Gita menambahkan, dari rapat koordinasi yang intens itu, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengendalian angka inflasi. Terlebih, hal tersebut menjadi atensi Presiden Jokowi. ‘’Mudah-mudahan dari rapat Koordinasi ini kita bisa mengendalikan angka inflasi NTB,’’ tandas Lalu Gita Ariadi. rul























