BSM PKK Banjar Legian Kaja Tetap Eksis di Masa Pandemi

PROSES uji coba operasional incenerator di TPST3R Legian. Foto: ist
PROSES uji coba operasional incenerator di TPST3R Legian. Foto: ist

MANGUPURA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung menyambangi lokasi Bank Sampah Mandiri (BSM) PKK Banjar Legian Kaja, yang juga menjadi TPST Legian, Rabu (7/10/2020).  Kedatangan mereka memberi dukungan kepada pengurus BSM PKK Banjar Legian Kaja. Dimana bank sampah tersebut menjadi satu-satunya bank sampah di Badung yang masih eksis beroperasi di masa pandemi.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Badung, AA Gede Agung Dalem, menerangkan, BSM PKK Banjar Legian Kaja menjadi satu-satunya bank sampah di kabupaten Badung yang masih aktif di masa pandemi.   Sementara bank sampah mandiri lainnya cenderung tidak aktif karena khawatir terpapar Covid-19.

Read More

‘’Kenapa BSM Legian Kaja berani beroperasi di masa pandemi, karena mereka menerapkan protokol kesehatan ketat. Mulai dari memakai masker maupun APD, rajin mencuci tangan dan menggunakan penyanitasi tangan (hand sanitizer), mengatur pola agar tidak ada kerumunan,’’ ujarnya.

Selain mensupport BSM PKK  Banjar Legian Kaja, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan memantau perkembangan TPST3R Legian. Dimana Legian telah memohon mohon hibah sebuah incenerator yang sudah rusak, bekas kepemilikan Pemkab Badung.

Alat tersebut akan diperbaiki dan saat ini masih dalam proses perbaikan. ‘’Jadi alat itu sudah disana dan masih dalam perbaikan, itu yang kita ikut pantau perkembangannya. Incenerator itu sudah tidak masuk aset Pemkab Badung karena sudah dihapuskan. Itu yang dimohon Legian dan diizinkan Bupati, sehingga itu kini diperbaiki,’’ paparnya. 023

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.