POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan di Klungkung.
Hal itu terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta; bersama Sekda Anak Agung Gde Lesmana memimpin pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Bali di kantor Bupati Klungkung, Kamis (19/10/2023). Pertemuan dihadiri Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Perwira mengatakan, kegiatan ini merupakan tahapan pertama dalam rangka pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam pembangunan kawasan perdesaan.
Tujuannya untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2021 sampai semester I 2023 di Pemkab Klungkung dan instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan dilaksanakan dalam jangka waktu 30 hari mulai 19 Oktober sampai 17 November mendatang. “Pemeriksaan difokuskan pada aspek regulasi dan kelembagaan, perencanaan dan pendanaan, aspek pelaksanaan serta aspek monitoring, evaluasi, dan pelaporan,” jelasnya.
Mengingat signifikansi pemeriksaan, Suwirta minta masing-masing OPD menyiapkan data yang diperlukan dalam pemeriksaan. Menurut Suwirta, selama ini dia dan jajaran dalam membangun daerah selalu dilakukan dengan pemetaan potensi dan masalah.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk kegiatan program pemerintah tidak hanya dilihat output-nya saja, tapi sampai pada outcome-nya,” sebut Suwirta. baw
























