BPD Bali Salurkan CSR untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat menyerahkan corporate social responsibility (CSR) BPD Bali untuk program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di pendopo rumah jabatan Bupati, Jumat (2/12/2022). Foto: ist

BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyerahkan corporate social responsibility (CSR) BPD Bali untuk program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di pendopo rumah jabatan Bupati, Jumat (2/12/2022). BPJS Ketenagakerjaan atas nama I Ketut Antara dari Desa Sukawana, yang diserahkan kepada Ni Ketut Parmini selaku ahli waris.

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria; Kadis Sosial Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha; dan Kadis Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani.

Read More

Sedana Arta menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, karena program kepesertaan penerima manfaat yang diambil datanya dari Dinas Sosial Bangli dapat terealisasi sesuai harapan. “Tentu program ini sangat bermanfaat bagi penerima,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sebenarnya konsep BPJS itu memang dari keluarga yang kurang mampu. Namun, untuk selanjutnya setelah bulan Maret akan sangat efektif dan bermanfaat kalau dilanjutkan secara mandiri.

Hanya dengan Rp16.800, sudah dapat manfaat sangat besar meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan. “Jika kita serius, ini sangat bermanfaat untuk kepentingan diri dan keluarga, termasuk juga kesehatan,“ ucapnya.

Pengusaha-pengusaha yang mengurus izin usaha, sambungnya, harus melengkapi pernyataan mengikutsertakan seluruh pegawai untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Bagi penerima manfaat dari ketenagakerjaan ini, dia berharap agar dapat digunakan untuk usaha. “Jadi, taraf ekonomi keluarga bisa meningkat sesuai harapan,” sarannya.

Pandu Aria menambahkan, selain menyerahkan CSR BPD Bali untuk program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal, dia juga mengapresiasi kerjasama dan sinergitas Pemkab Bangli selama ini yang berjalan baik. ”Saya berharap kerjasama ini selamanya terus ditingkatkan,” ajaknya.

BPJS Ketenagakerjaan, terangnya, adalah program yang dibentuk pemerintah guna memberi perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Pemberi pekerjaan wajib mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Manfaatnya dapat dinikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purnakerja,” ulasnya.

Sebagai bukti, imbuhnya, pihaknya menyerahkan kepada Bupati secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga peserta, Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Selanjutnya oleh Bupati diserahkan ke peserta atas nama I Ketut Antara asal Desa Sukawana senilai Rp 51.835.180; dan beasiswa untuk 1 anak senilai Rp84 juta yang diterima Ni Ketut Parmini sebagai ahli waris. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.