GIANYAR – Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, memberi arahan kepada jajaran bhabinkamtibmas di Aula Tribrata Polres Gianyar, Rabu (11/1/2023).
Salah satu instruksi yang diberikan adalah agar bhabinkamtibmas turut membantu penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam pidana tertentu di wilayahnya, disesuaikan dengan kearifan lokal setempat. Pengarahan turut dihadiri Wakapolres Kompol Marzel Doni dan para perwira jajaran Polres.
Menurut Kapolres, anggota bhabinkamtibmas adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam pembinaan. Pula menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan kenyamanan di desa binaan masing-masing wilayah.
Tugas dan peran bhabinkamtibmas akan makin berat, terutama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaan. “Maka dari itu, saya sangat berharap seluruh jajaran bhabinkamtibmas agar tetap semangat dalam menjalankan tugas,” serunya.
Lebih jauh diutarakan, anggota bhabinkamtibmas harus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Selain itu wajib memberi manfaat kepada masyarakat, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik Polri, khususnya nama baik Polres Gianyar. “Tugas Polri tidak hanya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tapi harus juga mengedepankan sisi humanis,” tegasnya.
Pesan lain yang disampaikan yakni seluruh jajaran bhabinkamtibmas harus mampu membantu fungsi intelijen dan reskrim dalam penanganan tindak pidana ringan, yang dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama atau restorative justice.
“Restorative justice sejalan dengan kearifan lokal untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat, saling memaafkan, dan pihak- pihak yang bermasalah mendapat keadilan yang seimbang,” tandasnya. adi