POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, Made Satria, bersikap tegas menjaga radius kesucian pura. Dia menyetop pembangunan proyek yang bersebelahan dengan Pura Penataran Ped di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (5/7/2025). Sebelumnya, Satria juga menghentikan proyek pembangunan bumi perkemahan yang melanggar perizinan di kawasan suci Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, pada Juni lalu.
Penghentian pembangunan di Desa Ped yang diduga milik seorang Warga Negara Asing (WNA) ini dilakukan Bupati Satria, sebagai langkah cepat merespons keresahan masyarakat. Warga mengeluhkan ada bangunan didirikan bersebelahan dengan Pura Penataran Ped, tepatnya di sisi timur Pura.
“Pembangunan ini jangan dilanjutkan, ini bangunan menempel dengan pura,” seru Bupati Satria ke seorang pekerja yang ditemui di lokasi usai dia sembahyang di Pura Penataran Ped.
Satria menambahkan, bangunan tersebut selain berada tepat di sisi timur Pura Penataran Ped, juga berada di pesisir pantai. Pura Penataran Ped sangat disakralkan masyarakat Bali. Bangunan yang berdiri ini posisinya masih dalam kawasan suci Pura. “Saya tidak ingin ada pembangunan, yang nantinya mencemari kesucian dan kesakralan Pura Sad Kahyangan Jagat Bali, yang selama ini kami sucikan dan muliakan,” lugasnya.
Saat sidak ke lokasi, Satria tidak mendapati pemilik bangunan. Hanya mendapati para tukang yang sedang bekerja. Satria langsung menghentikan pembangunan tersebut yang didapati tidak memiliki izin. “Keberadaan bangunan ini juga sangat meresahkan warga pengempon Pura,” imbuhnya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suwarba, saat dimintai konfirmasi, mengaku akan segera menindaklanjuti mengecek bangunan tersebut. “Kami akan segera menindaklanjutinya turun ke lokasi,” katanya. baw
























