Bawaslu Jembrana Minim SDM Kelola Sigap Lapor

ANGGOTA Bawaslu Bali, I Wayan Wirka. Foto: hen

JEMBRANA – Minimnya staf yang menangani Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS), tidak membuat Bawaslu Jembrana surut semangat untuk mengelola Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan (Sigap Lapor) yang dirilis Bawaslu RI.

Apalagi tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sudah berada di depan mata, bagaimanapun kondisinya pengawasan harus tetap berjalan.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut diuraikan Bawaslu Jembrana saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Bali untuk memastikan kesiapan penerapan Sigap Lapor, Selasa (15/3) lalu.

Tim Monitoring Bawaslu Bali dipimpin anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka; didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardana; serta staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali.

Dalam laporannya, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menyampaikan, saat ini sumber daya manusia (SDM) di lembaganya masih sangat minim.

Sebagai ilustrasi, staf Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) yang akan ditugaskan mengelola Sigap Lapor hanya dua orang.

Selain kendala personel, dari sisi sarana dan prasarana, Bawaslu Jembrana juga masih ada beberapa kekurangan. Misalnya dari ketersediaan ruangan maupun dari segi teknis. “Sudah siap meskipun masih ada kekurangan, baik dari segi ruangan maupun dari segi teknis,” ujar Pande
.

Baca juga :  Kuta Galang Donasi Bantu Warga Bertahan Saat Pandemi

Menyikapi apa yang dipaparkan tersebut, Wirka mengakui memang masih ada kekurangan yang perlu diperhatikan dari sisi sarana dan prasarana penunjang Sigap Lapor. Hanya tersedia dua staf yang akan mengampu Sigap Lapor juga jadi perhatiannya.

“Yang jadi catatan Bawaslu Bali salah satunya adalah SDM, mengingat tahapan Pemilu sudah di depan mata. Jangan sampai tahapan Pemilu terhambat karena sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Bawaslu Jembrana sangat minim,” papar komisioner asal Baturiti, Tabanan itu.

Made Aji menambahkan, aplikasi Sigap Lapor menjadi terobosan baru dari Bawaslu dari sisi pemanfaatan teknologi untuk kepentingan pelayanan publik.

“Aplikasi ini, selain mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu maupun pelanggaran Pilkada secara online, juga mempermudah permintaan data yang berkenaan dengan penanganan pelanggaran,” sebutnya menandaskan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.