GIANYAR – Prinsip dasar dalam berdemokrasi adalah menjunjung tinggi kesetaraan nilai-nilai hak asasi manusia, di antaranya, hak bagi penyandang disabilitas. Karena itu Bawaslu Kabupaten Gianyar berupaya memberikan pemahaman tentang Pemilu dan mengawal hak bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu, sebagai bentuk kesetaraan dalam berdemokrasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, pada rapat Persiapan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gianyar, Rabu (28/9/2022).
Sosialisasi dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati dan I Wayan Gede Sutirta, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Gianyar, Pengurus Yayasan Bhakti Senang Hati, dan Pengurus Yayasan Cahaya Mutiara Ubudbertempat
Hartawan, mengatakan, sebagai bentuk komitmen bersama, ia berharap nantinya partisipasi teman-teman penyandang disabilitas dapat meningkat dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, terlebih lagi dapat terlibat langsung menjadi Penyelenggara Pemilu.
‘’Saya berharap dalam Pemilu tahun 2024 nanti, partisipasi teman-teman penyandang disabilitas dapat meningkat, baik selaku pengawas atau terlibat langsung menjadi penyelenggara Pemilu,’’ harap pria asal Desa Guwang, Sukawati.
Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, menambahkan, diselenggarankannya kegiatan tersebut untuk mempersiapkan metode yang digunakan dalam memberikan sosialisasi kepada penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan.
“Jadi untuk memberikan sosialisasi tentu metode yang kita gunakan harus sesuai dengan kebutuhan agar sosialisasi yang disampaikan dapat diterima oleh teman-teman penyandang disabilitas,” jelasnya.
Sementara, I Wayan Gede Sutirta, juga menyampaikan bahwa dengan telah memperoleh data penyandang disabilitas, pemetaan dapat dilakukan untuk menindak lanjuti permasalahan terkait hak, fasilitas dan akses untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar.
“Dengan telah mengantongi data penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar yang diperoleh dari Dinas Sosial, tentu pemetaan dapat dilakukan agar nantinya kendala yang dihadapi penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus terkait hak, fasilitas dan akses untuk penyandang disabilitas pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, pengurus Yayasan Bhakti Senang hati, I Nyoman Sukadana, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bawaslu Kabupaten Gianyar, dengan komitmentnya mengawal penyandang disabilitas agar kedepannya dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.
“Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dengan komitmennya mengawal penyandang disabilitas, agar ke depannya bagaimana penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” ujarnya.
Ni Made Ratni, selaku pengurus yayasan Cahaya Mutiara Ubud, menyampaikan, agar Bawaslu Kabupaten Gianyar dapat menggandeng komunitas penyandang disabilitas lainnya di Kabupaten Gianyar, untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas didalam pelaksanaan pemilu dan sosialisasi yang nantinya dilakukan dapat merata se-Kabupaten Gianyar.
Sementara itu, guru SLB Negeri 1 Gianyar, Sriwahyuni, mengatakan, pihaknya siap mendampingi Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam memberikan sosialisasi kepada penyandang disabilitas, tentu dengan metode yang digunakan dalam memberikan sosialisasi dapat diterima oleh teman-teman penyandang disabilitas. adi






















