Bawaslu Berupaya Awasi Maksimal, Vermin Bacalon Perseorangan di Karangasem Tuntas

KETUA KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa, saat berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Karangasem, Selasa (18/6/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Seiring berakhirnya masa verifikasi administrasi (vermin) dokumen syarat dukungan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem jalur perseorangan, Bawaslu Karangasem melakukan koordinasi. Hal ini dilakukan secara berkala oleh seluruh pimpinan Bawaslu Karangasem dengan KPU Karangasem.

Sepanjang proses vermin yang dimulai pada Rabu (12/6/2024) itu, Bawaslu Karangasem berupaya menempatkan personel untuk melakukan pengawasan. Sayang, karena aturan KPU Karangasem memberi batasan ruang bagi tim pengawas, Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan secara melekat sesuai harapan.

Read More

“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan akses kepada tim Bawaslu Karangasem untuk melakukan pengawasan melekat. Ini bisa mengganggu kerja operator,” kata Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa, saat berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Karangasem, Selasa (18/6/2024).

Keputusan KPU Karangasem tersebut sangat disayangkan tim pengawas. Menyikapi situasi tersebut, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, mengambil langkah alternatif. “Ya karena nggak boleh melekat, jadi kita masuk ke ruang vermin hanya dua menit saja,” cetusnya.

Dia menyebut Bawaslu Karangasem sudah berusaha melakukan upaya persuasif agar dapat melakukan pengawasan secara penuh. Namun, keputusan KPU Karangasem tidak kunjung berubah.

“Sebagai pengawas pemilu, kami tidak hentinya-hentinya berupaya mengingatkan, apa pun yang terjadi, kami di Bawaslu telah mengingatkan apa adanya. Kami sudah ingatkan kok berkali-kali,” imbuh Suardika.

Imbauan secara berkala dilayangkan ke KPU Karangasem untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Merasa kurang maksimal dalam pengawasan vermin, kini Bawaslu Karangasem akan mengoptimalkan menyusun strategi dan pola pengawasan untuk verifikasi faktual (verfak).

Dari hasil koordinasi, KPU Karangasem akan melakukan verfak mulai 21 Juni nanti. Bawaslu Karangasem akan mengumpulkan jajaran panwascam dan PKD untuk membahas poin-poin penting dalam pengawasan verfak.

Rapat penyusunan strategi pengawasan rencananya digelar sebelum verfak dimulai. Hal ini untuk mencegah munculnya pelanggaran administrasi yang mungkin terjadi. “Nanti kami kerahkan jajaran di bawah buat sebisa mungkin ngawasin secara melekat saat verfak,” ucap Suardika mengakhiri. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.