BANGLI – Pada awal tahun 2022, Bawaslu Bangli kembali menggencarkan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan dengan uji petik beberapa sampling data pemilih yang dikoordinasikan dengan kepala desa/lurah, dengan mendatangi ke keluarga pemilih bersangkutan didampingi kepala wilayah atau kepala lingkungan, Rabu (26/1/2022).
Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta mengatakan, uji petik kali ini dilakukan di seluruh kecamatan di Bangli. Sampel diambil di beberapa kelurahan/desa yakni Kelurahan Cempaga, Kelurahan Kubu dan Desa Kayubihi untuk Kecamatan Bangli; Desa Susut, Penglumbaran dan Selat untuk Kecamatan Susut. Kemudian Desa Kintamani, Batur Tengah dan Batur Selatan untuk Kecamatan Kintamani; sedangkan untuk Kecamatan Tembuku dilakukan di Desa Tembuku, Undisan dan Bangbang.
Muliarta menguraikan, dalam pengawasan uji petik ini, lembaganya membentuk tiga tim pengawasan dengan dikoordinir Ketua serta anggota Bawaslu Bangli yang bertugas di tiap-tiap kecamatan. Pengawasan dilakukan dari tanggal 24 s.d 26 Januari, dengan menyasar pemilih baru. Pemilih baru yang dimaksud adalah warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, dan telah melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Selain itu, Bawaslu Bangli juga kembali mengambil beberapa sampel data pemilih yang berstatus meninggal dunia,” terang Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal itu.
Lebih jauh diuraikan, uji petik dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan memastikan apakah data pemilih yang diberi KPU Bangli memang benar sesuai fakta di lapangan. Menurutnya, untuk memudahkan uji petik kali ini, Bawaslu Bangli menggunakan nomor TPS pada Pilkada 2020, sehingga kepala wilayah lebih mudah mengonfirmasi data penduduk di wilayahnya. Sebab, dia mengklaim Bawaslu menerima data yang kurang lengkap dari KPU, seperti tidak dicantumkannya NIK, NKK maupun alamat pemilih secara jelas.
“Kami berinisiatif menggunakan nomor TPS agar lebih mudah dikonfirmasi oleh kepala wilayah, dan data yang dikonfirmasi juga lebih akurat,” tegasnya.
Dalam uji petik kali ini, sambungnya, Bawaslu Bangli menggunakan 60 sampel data pemilih. Rinciannya: pemilih baru sebanyak 38 pemilih, dan pemilih yang berstatus meninggal dunia sebanyak 22 pemilih. “Berdasarkan hasil pengawasan, dapat dipastikan bahwa data dari KPU Kabupaten Bangli telah sesuai dengan fakta di lapangan,” ucapnya memungkasi. hen






















