POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu Bali tetap fokus kepada pengawasan pemilu yang tidak boleh berhenti hanya karena anggaran. Bawaslu Bali menegaskan arah kerja yang lebih strategis, mengandalkan kolaborasi, kreativitas, dan keberanian keluar dari pola lama. Demikian terkuak pada rapat penyamaan persepsi dan pembahasan program kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Senin (5/1/2026).
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menyoroti dua isu klasik yang tak kunjung surut; netralitas aparatur sipil negara, dan politik uang yang kian berkelindan dengan berbagai modus baru. Menurutnya, pencegahan tidak bisa lagi dilakukan secara generik. Bawaslu perlu lebih dahulu memahami akar persoalan, apakah pelanggaran terjadi karena ketidaktahuan, tekanan ekonomi, atau kesengajaan, sebelum menentukan metode intervensi.
“Pencegahan harus menyasar kesadaran. Menerima pemberian saat pemilu semestinya diposisikan sebagai sesuatu yang memalukan, bukan lumrah,” ujar Wirka, yang menekankan pentingnya membangun “budaya malu” sebagai instrumen sosial pengendali politik uang.
Nada serupa disampaikan Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, yang menekankan pentingnya realisme dalam perencanaan. Di tengah kebijakan efisiensi yang ketat, dia mendorong agar program kerja 2026 disusun adaptif, termasuk dengan mengoptimalkan kegiatan non-anggaran. Bagi Wiratma, kerja pengawasan tetap harus hadir di ruang publik, bukan sekadar tercatat di atas kertas.
“Program boleh disederhanakan, tapi pesan pengawasan tidak boleh hilang. Di situ integritas kerja kita diuji,” pesannya.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, melihat rapat ini sebagai langkah awal yang krusial. Dia menilai penyamaan persepsi lintas tingkatan sebagai fondasi, agar kerja pencegahan tidak berjalan sendiri-sendiri. “Efisiensi tidak boleh mematikan visi. Justru di situ kita diuji untuk menyusun program yang relevan, sederhana, dan berdampak,” ajaknya.
Arah besar kerja pencegahan 2026 kemudian ditegaskan Ketut Ariyani, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali. Ariyani menekankan, keberhasilan yang diraih sepanjang 2025 bukan hasil kerja individu, melainkan buah kolaborasi seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Ariyani juga memberi perhatian khusus pada praktik baik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Jembrana, yang berhasil mendorong perubahan status kependudukan purnawirawan TNI/Polri menjadi sipil, melalui kolaborasi dengan Disdukcapil dan Polres. Langkah ini dipandang strategis untuk mencegah persoalan di kemudian hari, khususnya dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Anggaran boleh nihil, tapi kewajiban konstitusional kita tidak. Kita tetap pengawas pemilu,” tegas Ariyani.
Dia mendorong seluruh jajaran untuk mengoptimalkan media sosial, video pendek, podcast, dialog komunitas, hingga konten kreatif berbasis isu, mulai dari netralitas ASN, pencegahan politik uang, hingga penguatan pengawasan partisipatif. Semua itu, menurut Ariyani, harus dilakukan secara lintas divisi agar pesan kelembagaan sampai ke publik secara utuh. hen
























