BANGLI – Panwascam diingatkan agar melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU beserta jajarannya.
Hal tersebut ditegaskan anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, dalam rapat konsolidasi pengawasan tahapan Pemilu Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas adhoc yang diselenggarakan Bawaslu Bangli, Kamis (8/12/2022).
Kata Sunadra, tugas Panwascam saat ini adalah fokus dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih yang sudah dimulai pada Oktober lalu.
“Panwascam harus memahami tugas dan fungsinya. Termasuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan selama tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung,” pesan Sunadra.
Prinsip pengawasan pemutakhiran data pemilih, terangnya, adalah memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih masuk ke dalam daftar pemilih.
“Selain itu, harus dipastikan juga pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam daftar pemilih,” serunya menandaskan. gia























