Bapenda Denpasar Undi Hadiah Wajib Pajak PBB-P2 Tepat Waktu

PENYERAHAN hadiah undian gratis bagi Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Denpasar secara simbolis di Lapangan Puputan Badung, Rabu (21/12/2022) malam. Foto: ist

DENPASAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar secara resmi mengundi hadiah gratis bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pengundian yang dilanjutkan dengan penyerahan hadiah secara simbolis ini dilakukan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, usai inagurasi Pembukaan Denpasar Festival ke-15 di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Rabu (21/12/2022) malam.

Read More

Pengundian itu dilakukan Wali Kota Denpasar bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Direktur Utama BPD Bali Nyoman Sudharma, dan Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.

Adapun wajib pajak yang beruntung, yakni Nomor Undi 101037 atas nama Mat Umar dari Kecamatan Denpasar Selatan, Nomor Undi 207353 atas nama I Made Gunarta dari Kecamatan Denpasar Timur, Nomor Undi 302233 atas nama I Wayan Rujeg asal Kecamatan Denpasar Barat, dan Nomor Undi 402418 atas nama Ni Nengah Asmariani asal Kecamatan Denpasar Utara.

Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, pemberian hadiah undian gratis bagi Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Denpasar merupakan wujud apresiasi bagi masyarakat yang taat serta tepat waktu dalam membayar pajak. Diharapkan ke depan masyarakat semakin tergugah untuk taat membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

“Harapan kami tentu ini menjadi apresiasi sekaligus menggugah ketaatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Eddy Mulya saat dikonfirmasi menjelaskan, Bapenda Kota Denpasar terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Karenanya, guna memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2, maka dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar. Masyarakat wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa undian gratis berhadiah.

Adapun syarat untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut yakni wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo 31 Agustus 2022. “Hadiahnya kami sediakan empat buah Honda Scoopy, dengan sistem satu hadiah untuk satu kecamatan,” ujarnya.

Eddy Mulya mengajak seluruh masyarakat Denpasar yang berstatus wajib pajak agar taat membayar pajak. “Hal ini selain merupakan kewajiban, dengan membayar pajak kita turut andil dalam pembangunan Kota Denpasar. Jadi, mari kita taat membayar pajak sebelum jatuh tempo. Dengan pajak kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, pajak kita untuk kita,” tutupnya. rap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.