POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli bersama Tim Penggerak PKK gencar melakukan sosialisasi percepatan pelaksanaan pembatasan sampah plastik sekali pakai, dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Acara berlangsung di Balai Banjar Brahmana Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Senin (25/8/2025). Hadir Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bangli, Sariasih Sedana Arta.
Sosialisasi ini difokuskan pada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bangli dengan dipusatkan di Balai Banjar Brahmana Pande; dan Kecamatan Tembuku dipusatkan di Balai Banjar Desa Tembuku. Putri Koster memperkenalkan program yang diberi nama “Padas”, singkatan dari Pelemahan Kedas (lingkungan bersih), inisiatif yang sejalan dengan Pergub Bali Nomor 47/2019.
Camat Bangli, Sang Made Agus Dwipayana, berterima kasih atas kehadiran Putri Suastini Koster. Dia juga menegaskan dukungan penuh Kecamatan Bangli terhadap program pengelolaan sampah berbasis sumber. “Kami sangat mendukung penuh program dari Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali yang bersih, indah, dan berkelanjutan,” jaminnya.
Dwipayana juga melaporkan berbagai upaya yang dilakukan, termasuk mengadakan lomba janger dengan hiasan dari sampah plastik dan barang bekas, saat perayaan HUT ke-821 Bangli. Di setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Bangli, jelasnya, didirikan teba modern sebagai wujud komitmen terhadap program ini.
Dalam pemaparannya, Putri Koster menekankan, pengelolaan sampah berbasis sumber harus berlandaskan di tingkat desa sebagai basis terkecil dalam tata kelola Bali. Jika desa bersih, maka secara keseluruhan Bali akan bersih. Dia juga menekankan program ini bersifat non-anggaran, yang berarti tidak ada honor atau gaji bagi tim percepatan, termasuk dirinya. “Ini menjadi bukti komitmen yang tulus untuk mewujudkan Bali yang bersih. Basisnya adalah desa,” pesannya.
Dia menyoroti bahaya membakar sampah dan menumpuknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tumpukan sampah yang besar dapat menghasilkan gas metana dan dioksin, yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. “Sampah yang menumpuk di TPA itu pemerintahlah yang memikirkan dan mengelola, sementara masyarakat cukup mengumpulkan sampah anorganik di rumah,” jelasnya.
Putri Koster mengingatkan kembali pentingnya peran PKK Desa, kepala desa, dan pengurus PKK yang bertugas terdepan dalam melakukan sosialisasi ke keluarga, sekolah, pura, dan toko. Pun wajib melaporkan perkembangan melalui sistem digital kepada PKK kecamatan. Pengurus PKK juga diwajibkan memiliki komposter atau lubang kompos di rumah. Sosialisasi ini diharap dapat menjadi momentum meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, dalam mewujudkan Bali yang bersih dan berkelanjutan. gia slot gacor hari ini kampung bet























