Bandara Bali Utara Dicoret dari PSN, Kresna Budi: Bali Jangan Dianaktirikan

KETUA Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi. Foto: ist

BULELENG – Bandar Udara Bali Utara yang rencananya dibangun di Kabupaten Buleleng dicoret dari Pembangunan Strategis Nasional (PSN). Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, angka bicara terkait hal ini. Politisi Golkar asal Kelurahan Liligundi ini mengecam keras sembari menyebut Bali jangan dijadikan anak tiri jika benar pencoretan itu terjadi.

Meski demikian, Kresna Budi, masih yakin dan berharap, jika Pemerintah Pusat melalui Presiden RI, Joko Widodo akan mempertimbangkan wanaca pencoretan bandara Bali Utara dari PSN. Sebab adanya tambahan bandara di Bali akan memiliki peran sangat strategis dalam konstelasi pariwisata dan perekonomian nasional.

Bacaan Lainnya

‘’Saya masih tidak yakin kalau rencana pembangunan bandara Bali Utara dicoret dari PSN. Itu kan hanya baru sebatas wacana dan tentu ini akan dipertimbngkan melalui proses yang berkembang. Pak Presiden Jokowi tentu masih akan melihat persoalan bandara Bali Utara ini,’’ kata Kresna Budi, Minggu (31/7/2022).

Menurut Kresna Budi, rencana pembangunan bandara Bali Utara ini harus terus berjalan, mengingat ke depan kondisi Bandara Ngurah Rai tidak akan mungkin untuk bisa dikembangkan. Jika tidak dilakukan dengan cepat, tentu pariwisata di Bali akan terganggu. Terlebih lagi, ada target sebesar 30 juta kunjungan wisatawan.

‘’Kami memiliki target kunjungan wisatawan 30 juta orang. Kalau infrastruktur yang kami punya seperti bandara overload dan tidak mampu melayani secara maksimal, akan mengganggu pariwisata. Jadi pemerintah harus mulai berpikir, bahwa membangun bandara baru di Bali adalah kebutuhan Bali untuk ke depan,’’ jelasnya.

Kresna Budi juga menyinggung, bahwa Bali ini punya peran penting kemajuan pariwisata di Indonesia. Sebab Bali adalah pintu pariwisata di Indonesia. ‘’Bandara Bali Utara bukan untuk menyeimbangkan Bali Selatan dan Utara. Ini prioritas nomor satu. Semua kami harap dewasa menyikapi kondisi ini, agar rencana pembangunan bandara Bali Utara terwujud,’’ ujarnya.

Untuk itu, Kresna Budi yang juga Ketua DPD Golkar Buleleng meminta, agar pemerintah pusat untuk tidak menganaktirikan Bali. ‘’Ingat, suara di Pilpres kemarin 90 persen untuk pak Jokowi, jangan dong Bali dianaktirikan. Tempat lain saja bisa dibangun sirkuit dan megah. Bali harus diutamakan,’’ sindirnya.

Konon wacana pencoretan rencana pembangunan bandara Bali Utara lantaran tanah duwen pura di Desa Kubutambhan yang rencana bakal sebagai lokasi bandara ini disebut bermasalah. Sebab tanah tersebut, telah dikontrak oleh pihak ketiga yakni PT Pinang Propertindo hingga batas tidak ditentukan.

Kabarnya, HGB yang dipegang oleh perusahaan itu telah dijaminkan di salah satu bank. Kondisi itu konon yang menjadi pertimbangan utama, sehingga pemerintah pusat telah mewacanakan akan mencoret rencana pembangunan bandara Bali Utara dari PSN.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kelian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea, mengaku kaget jika tanah duwen pura disebut bermasalah. Jro Warkadea pun tak menampik, jika tanah yang nantinya rencana sebagai lokasi bandara memang dikontrak oleh pihak ketiga. Hanya saja persoalan itu dapat dikomunikasikan dengan baik.

‘’Kalau bermasalah tidak ada itu. Kalau dikontrak, ya memang, tapi kan bisa dibicarakan baik-baik melalui komunikasi agar ada titik temu, jalan keluar seperti apa bisa duduk bersama. Kami berharap, bandara ini segera bisa terwujud karena ini harapan bersama untuk kemajuan perekonomian Buleleng,’’ pungkas Jro Warkadea.

Untuk diketahui, terkait dengan rencana pembangunan bandara Bali Utara ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres RI No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tidak hanya bandara Bali Utara, sejumlah PSN juga dikabarkan dicoret dari daftar, seperti proyek Kereta Api Kalimantan Utara, Inland Waterway Cikarang-Bekasi-Laut Jawa (CBL), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, Bendungan Tiro di Provinsi Aceh. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses