Baliho Mulia-PAS Dipasang Depan Bawaslu Bangli

BALIHO paslon Pilgub Bali nomor urut 1, Mulia-PAS terpasang di depan kantor Bawaslu Bangli, Senin (21/10/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Baliho paslon Pilgub Bali nomor urut 1, Mulia-PAS terpasang di depan kantor Bawaslu Bangli, Senin (21/10/2024). Pemasangan baliho yang dilakukan malam sebelumnya itu, diduga sebagai bentuk protes dan kekecewaan karena ada ketidakadilan dalam penertiban APK yang sebelumnya dilaksanakan tim gabungan di Bangli.

Menurut anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, Senin (21/10/2024), pada dasarnya penertiban pemasangan baliho, spanduk, umbul-umbul yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa kampanye ini berlaku untuk semua paslon. Ketika ditemukan adanya pelanggaran, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Bangli untuk menertibkan.

Read More

Penertiban dijalankan dengan koordinasi bersama Satpol PP dan TNI/Polri, seperti dilaksanakan di Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut. Ketika masih ada yang belum ditertibkan oleh tim gabungan, karena pemasangan dilakukan setelah rekomendasi Bawaslu dilayangkan ke KPU. “Namun, karena keterbatasan personel, untuk Kecamatan Kintamani belum dilaksanakan penertiban,” ujarnya.

Disinggung adanya baliho salah satu paslon di depan kantor Bawaslu Bangli, dia berujar akan dikoordinasikan dengan Panwascam apakah ada untuk zona pemasangan di depan kantor Bawaslu. Jika melanggar, tentu nanti akan diplenokan dan dicabut tim eksekutor.

“Terkait pemasangan APK yang baru di depan kantor Bawaslu Bangli yang kemungkinan dilakukan semalam, itu juga berlaku sama (untuk ditertibkan jika melanggar. Kami tidak ada tebang pilih dalam penertiban, dan tetap melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Purna, APK yang diperbolehkan adalah APK yang difasilitasi KPU dan tambahan 200 persen dari masing-masing paslon. APK itu harus ditandatangani dan distempel KPU, serta pemasangannya telah ditentukan zonanya. Di luar itu, Bawaslu menganggap adalah ilegal yang harus ditertibkan.

Diminta tanggapan kemungkinan ada kekecewaan tim pemenangan paslon yang memasang APK baru di depan kantor Bawaslu, Purna kembali menegaskan tidak tebang pilih dalam penertiban. “Yang jelas, tim sudah terus bergerak melakukan penertiban APK yang terindikasi melanggar,” jawabnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.