Baliho Bacaleg Bernomor Urut Menjamur di Karangasem, Langgar Perda, Satpol PP Janji Tertibkan

KETUA Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika. Foto: ist
KETUA Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Sejumlah baliho bacaleg peserta Pemilu 2024 mulai menjamur di berbagai sudut wilayah Kabupaten Karangasem. Tidak sedikit dari baliho yang terpampang tersebut mencantumkan nomor urut, meski saat ini belum ada pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT). 

Menyikapi bertebarannya baliho bacaleg itu, Bawaslu Karangasem mengaku tak bisa berbuat banyak. Alasannya, saat ini belum ada penetapan caleg dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem. “Kami tidak bisa ambil tindakan, karena sejauh ini belum penetapan Daftar Calon Tetap dari KPU. Mungkin untuk penertiban saat ini arahnya ke petugas terkait seperti Satpol PP,” kata Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, Senin (9/10/2023). 

Read More

Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, yang dimintai tanggapan, mengaku sempat melayangkan surat kepada partai politik beberapa bulan lalu terkait persoalan baliho ini. Bahkan sempat juga melayangkan teguran. Bahwa teguran sebelumnya terkesan tidak mampu menertibkan para bacaleg, dia mendaku akan melayangkan surat teguran kembali sebelum melakukan tindakan. 

“Bersurat ke parpol sudah dua bulan lalu, teguran juga sudah, kami akan tegur lagi. Setelahnya baru ditertibkan yang penempatan tidak sesuai Perda,” janji Arta Sedana tanpa merinci kapan waktu akan menjalankan penertiban. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.