MATARAM – Tanggungan total kewajiban pembayaran utang Pemprov NTB tahun anggaran 2021 dipastikan meningkat Rp685 miliar. Jumlah itu, bila dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya, mengalami peningkatan Rp404 miliar.
Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (F-BPNR) DPRD Provinsi NTB, Ruslan Turmudzi, mengatakan, utang Pemprov tahun 2020 hanya sekitar Rp280 miliar. Utang itu akibat ketidakmampuan Pemprov membayar berbagai kegiatan yang tidak bisa terbayar pada tahun anggaran 2021.
“Kini, tahun anggaran 2021, Pemprov kembali berutang dengan nilai Rp404 miliar lebih. Makanya tunggakan utang menjadi total Rp685 miliar,” ujar Ruslan, Sabtu (18/6/2022).
Menurut politisi PDIP itu, rincian beban utang Rp685 miliar diperoleh dari berbagai item. Pertama, utang bunga Rp1 miliar lebih dari pinjaman Pemprov ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Itu belum termasuk utang pokoknya.
Kedua, utang beban senilai Rp161 miliar lebih sebagai akibat beban jasa yang dimanfaatkan tapi belum dibayar. Rinciannya, Rp42 miliar lebih dari beban barang dan jasa terdiri dari tambahan penghasilan pegawai, tenaga kontrak, belanja listrik, belanja air (PDAM), belanja telepon, belanja internet, surat kabar majalah, utang ambulans.
Ketiga, dana senilai Rp81 miliar lebih yang masuk komponen utang beban transfer ke kabupaten/kota berupa pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok. “Selanjutnya utang beban berupa tunggakan BPJS yang terdiri dari iuran BPJS sebesar Rp37 miliar lebih,” papar anggota Komisi IV itu.
Komponen utang beban ini, ulasnya, juga masuk pada item utang jangka pendek Rp332 miliar lebih yang terdiri dari utang pengadaan aset tetap, utang pengadaan barang dan atau jasa (BLUD), dan utang pengadaan barang dan atau jasa (barang yang diserahkan ke masyarakat atau hibah). Jika semua item itu dikalkulasi, total utang Pemprov tahun 2021 mencapai Rp685 miliar lebih.
Terkait sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), dia berujar tahun 2021 lalu jumlah yang terealisasi hanya Rp84 miliar lebih. Hal ini bila dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 119 miliar lebih, jelas ada penurunan Rp35 miliar lebih (29,76 persen).
Silpa sebesar Rp 84 miliar, lanjut Ruslan, dari kas daerah hanya tersisa Rp5 miliar lebih, kas di BLUD Rp78 miliar, kas di bendahara dana BOS Rp799 juta, dan kas lainnya RpRp1,5 miliar.
Khusus kas di BLUD dan kas di bendahara dana BOS tidak bisa lagi diutak-atik. Yang masih bisa dipakai hanya kas di daerah sebesar Rp5 miliar, itu pun tidak akan bisa mencukupi, dan itu yang akan dijadikan pembahasan dalam APBD Perubahan.
Dia menyarankan, agar tidak terus menanggung beban utang, Pemprov sebaiknya melakukan kebijakan mengamputasi semua belanja yang tidak strategis dan hanya bersifat politis yang tidak sesuai dengan RPJMD.
Hal itu dipicu posisi APBD NTB secara keseluruhan dalam posisi tidak sehat. “Salah satunya program direktif, itu harus dikurangi karena tidak ada dasar hukumnya,” sergah Ruslan.
Dia mengingatkan, perencanaan pendapatan harus dikembalikan pada situasi rasional. Sebab, retribusi kekayaan daerah yang diproyeksikan di Gili Trawangan, KLU sebesar Rp185 miliar dinilai sangat mengada-ada. Jika potensi itu tidak tercapai tahun anggaran 2022, akan jadi beban pemerintah daerah karena belanja sudah dianggarkan.
Antara Badan Anggaran (Banggar) dan fraksinya diklaim menyampaikan dengan detail dan gamblang kepada TAPD Pemprov, terkait potensi penambahan utang jika kebijakan dan program yang tidak tercantum di RPJMD terus dilakukan. “Kami sudah ingatkan. Tapi jika saran dan pendapat tidak diindahkan, ya sudah,” tandas Ruslan. rul
























