Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Tabanan Awasi RPH

DALAM upaya antisipasi PMK, sejumlah personel kepolisian diturunkan untuk mengawasi ke beberapa RPH di Tabanan, Minggu (3/7/2022). Foto: ist

TABANAN – Sejumlah personel kepolisian diturunkan mengawasi ke beberapa rumah pemotongan hewan (RPH) di Tabanan, Minggu (3/7/2022). Hal itu sebagai salah satu upaya Polres Tabanan dalam ikut mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Salah satu polsek yang melaksanakan yakni Polsek Tabanan dipimpin Kapolsek Kompol I Made Pramasetia. Mereka melakukan pengawasan tidak hanya di sejumlah RPH yang ada di Kecamatan Tabanan, tapi juga di pasar atau tempat-tempat yang menjual daging, khususnya daging sapi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek mengatakan, kegiatan pengawasan RPH merupakan bagian antisipasi terhadap penyebaran PMK yang menimpa hewan/ternak sapi. “Seperti yang diberitakan melalui media massa, di luar Bali terjadi penyakit yang menyerang ternak sapi. Kami ikut melakukan langkah pencegahan dengan pengecekan terhadap hewan ternak yang akan dipotong, jangan sampai ada yang dari luar,” sebutnya.

Terkait pengawasan, Kapolsek berujar berkoordinasi dengan instansi terkait yang membidangi kesehatan hewan ternak, untuk bersama-sama melakukan daya cegah dan tangkal terhadap penyebaran PMK.

Dia juga mengimbau para peternak atau petani pemelihara hewan sapi dan kambing, untuk tetap menjaga dan memperhatikan kebersihan ternak maupun kandang. Pun berkoordinasi dengan UPTD yang membidangi peternakan, guna antisipasi jika ada hewan ternak yang terjangkit PMK. “Kami imbau pula untuk sementara tidak mendatangkan ternak dari luar Tabanan,” tegasnya.

Dalam pengawasan tersebut, pihaknya menugaskan personel unit patroli samapta, reskrim, intelkam, binmas, dan bhabinkamtibmas. Sasaran pengawasan, di antaranya di RPH Banjar Tonja, Desa Gubug, dan peternakan kambing di Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken.

Seluruh bhabinkamtibmas di masing-masing desa juga dikerahkan memberi imbauan dan menjalankan pemantauan. “Sampai saat ini, berdasarkan pemantauan dan koordinasi dengan UPTD bidang peternakan, belum ada ditemukan PMK di Kecamatan Tabanan,” sambungnya.

Kasihumas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, menambahkan, pengawasan dan antisipasi penyebaran PMK bukan hanya dilakukan jajaran Polsek Tabanan. “Semua polsek jajaran Polres Tabanan juga melaksanakan kegiatan yang sama di masing-masing wilayah,” ucapnya singkat. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses