Anggota Fraksinya “Dimutasi” ke Fraksi PPP, Ruslan Ancam Laporkan Borok DPRD NTB ke APH

KETUA Fraksi FBNR DPRD NTB, Ruslan Turmudzi. Foto: ist

MATARAM – Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBNR) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi, mengancam akan membuka bobrok dan dugaan penyimpangan yang terjadi di DPRD NTB.

Ancaman itu buah kekesalannya dengan ulah pimpinan DPRD yang tidak bisa ditoleransi lagi, karena terlalu jauh melanggar tata tertib DPRD NTB. Diterimanya surat masuk dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang menarik dua anggota dari fraksinya untuk bergabung ke Fraksi PPP, itulah soalnya.

Read More

“Ini aneh, saat saya keluar dari sidang paripurna, tiba-tiba ada surat masuk dari PBB yang dibacakan Pak Sekwan untuk memindahkan PBB dari Fraksi Gabungan (FBNR) ke Fraksi PPP. Apa-apaan ini?” hardik Ruslan dengan nada tinggi, Kamis (30/3/2023).

Menurut politisi PDIP itu, penarikan Junaidi Arif dari keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) untuk digantikan Ahmad Dahlan oleh Fraksi BNR adalah roling biasa saja.

Namun, menjadi tidak wajar ketika sudah disetujui, ada roling baru minggu lalu di paripurna, dengan orang yang baru dipindahkan belum duduk untuk bertugas. Anehnya, pimpinan DPRD langsung setuju dengan surat dari PBB yang menarik kedua kadernya karena kecewa Junaidi Arif diganti oleh Fraksi Gabungan.


Ruslan menyilakan menerima surat masuk apa pun, yang penting memahami soal mekanisme tata tertib DPRD NTB. “Yang masih tertulis nama fraksi gabungan adalah Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat. Pahami aturan jika masih bersikap, minimal ubah tatib dong jika memang punya kepentingan sejak awal itu,” lugas Ruslan.

Atas sikap “gegabah” dan pelanggaran tata tertib oleh pimpinan DPRD, dia memastikan akan siap membuka tabir gelap di Gedung Udayana selama ini. Bila perlu dia akan langsung melapor ke aparat penegak hukum (APH) setiap pembahasan Banggar. “Saya pegang data satu per satu pimpinan hingga anggota Banggar dan DPRD NTB terkait permainan mereka selama ini,” ancam Ruslan meradang.

Sementara saat sidang paripurna, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengaku anggota fraksi gabungan dapat dilakukan jika melihat masa waktu perpindahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekurang-kurangnya 2,5 tahun.

“Apakah surat masuk PBB yang memindahkan anggotanya dari Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBNR) untuk masuk ke Fraksi PPP DPRD NTB dapat disetujui?” tanya Isvie. “Setuju,” sahut para anggota DPRD NTB. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.