Akses Jalan Diklaim, Warga Perumahan di Desa Umeanyar Mengadu ke DPRD Buleleng

KETUA DPRD Buleleng saat menerima audensi warga Perumahan Griya Intaran Indah, Desa Umeanyar, pada Selasa (25/1/2022). Foto: ist

BULELENG – Tanah seluas 3 are yang merupakan akses jalan masuk ke Perumahan Griya Intaran Indah, Dusun Kundalini, Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, diklaim kepemilikannya oleh seseorang. Atas kondisi itu, warga yang tinggal di perumahan tersebut mendatangi kantor DPRD Buleleng, Selasa (25/1/2022), untuk dapat menyampaikan aspirasi mereka.

Kedatangan warga perumahan Griya Intaran Indah yang dikoordinatori Kuasa Hukum Warga, Nyoman Mudita, diterima oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna; didampingi Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana, bersama anggota Komisi I DPRD Buleleng.

Read More

Mudita mengatakan, sebelumnya tidak pernah ada persoalan terkait akses jalan tersebut. Mengingat, segala surat-surat terkait dengan pembebasan lahan yang sekarang menjadi akses jalan masuk warga perumahan tersebut sah di mata hukum. “Semua warga yang tinggal di perumahan itu sudah memiliki sertifikat kepemilikan,” kata Mudita yang juga warga di perumahan itu.

Mudita yang sudah menempati salah satu rumah di perumahan tersebut sejak tahun 2004, mengaku ada kejanggalan sejak satu bulan yang lalu. Saat itu, kata Mudita, tiba-tiba ada orang datang membawa fotokopi sertifikat yang menyatakan kepemilikan atas jalan tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta Komisi I DPRD Buleleng agar turun langsung ke lapangan untuk memastikan hal itu. Mereka juga meminta agar DPRD Buleleng bisa menghadirkan pihak terkait pada pertemuan selanjutnya sehingga persoalan tersebut ada kejelasan dan kepastian.

“Kami rasa ada disini kejanggalan. Setelah 20 tahun kami tinggal, kok tiba-tiba ada klaim atas tanah jalan akses ke perumahan? Kalaupun itu terkait dengan tanah lama, sertifikat tidak ada. Pengklaim saat itu hanya membawa fotokopi sertifikat yang belum pernah kami lihat aslinya,” ujar Mudita.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mengaku, akan mengkoordinaskikan dengan instansi terkait, dalam hal ini Bidang Aset Daerah, perihal penyerahan fasum berupa akses jalan masuk ke perumahan yang diklaim. Upaya koordinasi ini dilakukan dengan akan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pertemuan nanti.

“Kami dari pihak DPRD tentu akan mencari solusi terbaik. Nanti akansaya koordinasikan ke Bidang Aset Daerah Buleleng mengenai fasilitas umum dan ke BPN terkait sertifikat. Baru setelahnya itu, kami hadirkan warga dan developernya jika masih ada dalam pertemuan berikutnya,” pungkas Supriatna. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.