MATARAM – Sebanyak 85 orang dari total 110 pendaftar calon anggota Bawaslu NTB 2022, dinyatakan lolos berkas administrasi calon anggota. Mereka selanjutnya mengikuti tes tertulis pada tanggal 18 Juli di UPT BKN Mataram, dan tes psikologi pada tanggal 19-20 Juli 2022 di Puri Indah Hotel.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Bawaslu NTB, Prof. Mahyuni, mengatakan, terhadap nama-nama yang lolos administrasi, masyarakat berkesempatan memberi tanggapan dan masukan kepada tim pansel dengan identitas lengkap.
“Kalau ada yang keberatan, silakan disampaikan persepsi masyarakat terhadap bakal calon yang lulus administrasi ini. Kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan, dan kami dari tim tentu akan mempertimbangkan bakal calon tersebut,” cetusnya, Rabu (13/7/2022).
Menurut dia, laporan yang akan disampaikan oleh masyarakat harus bersifat objektif. Sebab, tim pansel akan menindaklanjutinya agar mendapat komisioner Bawaslu yang memiliki loyalitas, dedikasi, etos kerja dan nama baik.
“Kita ini kan mau menyelenggarakan pemilihan dengan happydan sukses. Ketika ada nilai-nilai kemanusiaan tercederai, maka itu jadi pertimbangan,” ulas Guru Besar FKIP Universitas Mataram ini.
Lebih jauh disampaikan, mereka yang nantinya terpilih sebagai anggota Bawaslu NTB akan memiliki tugas berat. Sebab, mereka harus menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Karena itu, sudah sepatutnya anggota Bawaslu ini memiliki integritas, etos kerja yang baik, jujur dan adil. “Jangan khawatir, mereka yang terpilih adalah yang terbaik dan objektif,” jamin Mahyuni.
Menyinggung jumlah akhir anggota Bawaslu yang dibutuhkan, lanjut dia, dari 85 peserta lolos administrasi ini bakal mengerucut menjadi enam peserta. Kemudian, lanjut Bawaslu RI memilih tiga orang dari lima anggota. “Sisanya dua orang nanti (masih masa jabatan, red),” ucapnya.
Anggota Tim Pansel Bawaslu lainnya, Arifin Zaenal, menambahkan, tes tertulis yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) memuat soal pengetahun tentang pemilu, dilanjutkan tes psikologi.
Penjaringan kembali dilakukan bakal calon usai digelar tes tulis dan psikologi. “Setelah ini mereka yang lolos akan tes wawancara sesuai passing grade dari pusat. Objektivitas terjamin karena menggunakan sistem CAT,” tegasnya.
Mereka yang tidak lolos administrasi sebanyak 25 orang, disebut karena tidak sah dan lengkap administrasi. Kategori tidak sah karena ada beberapa yang tidak cukup umur, kurang kelengkapan berkas, dan tidak sah secara perundang-undangan. “Tidak lengkap, artinya tidak memenuhi seluruh komponen administrasi,” tandas Arifin. rul






















