BULELENG – Tim gabungan dari Dinsos Buleleng bersama Satpol PP Buleleng, kembali mengintensifkan sidak gelandangan dan pengemis (gepeng). Dari sidak yang dilakukan, Kamis (18/11/2020) malam, terjaring sebanyak 8 gepeng.
Dari jumlah tersebut, 1 orang terjaring razia di Jalan Ahamd Yani, Kelurahan Banyuasri. Sedangkan, 7 orang lainnya terjaring di sekitaran wilayah Seririt. Mereka diketahui kerap beroperasi di seputaran wilayah Kota Singaraja, Lovina dan Seririt.
Sejumlah gepeng yang terjaring razia ini merupakan wajah lama yang berulang kali terjaring razia. Dari 8 orang gepeng terjaring razia, 4 perempuan dewasa, 1 perempuan yang masih anak-anak, dan 2 laki-laki dewasa. Setelah dilakukan pendataan, para gepeng ini sebagian besar berasal dari wilayah Karangasem.
‘’Para gepeng yang kami amankan ini, sudah berulang kali terjaring razia,’’ ungkap Kabid Trantib Satpol PP Buleleng, Putu Sukayadnya, Jumat (19/11) siang.
Sementara Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra, menjelaskan, dari hasil pendataan diketahui 7 gepeng yang terjaring razia merupakan warga Desa Tiyanyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, dan 1 orang lagi dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Kariaman Putra mengaku, sudah langsung memberikan pembinaan terhadap gepeng yang terjaring razia. Setelah didata, para gepeng ini akan dipulangkan ke wilayah asalnya.
Dinsos Buleleng, sebut Kariaman Putra, akan terus berkoordinasi dengan Dinsos Karangasem, agar ke depan masalah serupa tidak kembali muncul. ‘’Mungkin untuk sementara kami akan melakukan pendekatan persuasif dahulu antar instansi, ke desa asal maupun ke gepeng itu sendiri,’’ pungkas Kariaman Putra. 018