POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Polres Gianyar kembali menyasar tempat hiburan malam atau tempat dugem dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam kegiatan pada Minggu (18/10/2026) dini hari, dua pria dinyatakan positif narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine, dari total 77 orang yang diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan di tempat hiburan malam Live Star Bali, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, kawasan Keramas, Kecamatan Gianyar. Mereka yang diperiksa terdiri dari pengunjung dan pemandu karaoke.
Razia yang berlangsung pukul 01.00 hingga 02.20 Wita tersebut dipimpin Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk. Razia melibatkan personel Polres Gianyar, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur Pemkab Gianyar.
Dua pria yang hasil tes urinenya positif sabu masing-masing Ketut Sukrawan (44), warga Desa Bondalem, Kabupaten Buleleng; dan Triyono (34), yang tinggal sementara di Jalan Pengosekan, Kecamatan Ubud. Triyono tercatat berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Saat pemeriksaan berlangsung, keduanya diketahui tidak membawa identitas diri. Temuan tersebut selanjutnya memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelum menyasar lokasi hiburan malam, seluruh personel gabungan mengikuti apel kesiapan di areal parkir Pantai Masceti. Apel dipimpin Kabagren Polres Gianyar, I Nyoman Sukadana, Dalam arahannya, personel diminta menjalankan tugas sesuai peran masing-masing, mengutamakan keselamatan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal menonjol.
Kapolres James I.S. Rajagukguk menegaskan, razia itu merupakan upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi sasaran peredaran barang terlarang tersebut. Pemberantasan narkotika disebut membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, sekaligus meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan, dan memberi informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dia juga menegaskan, setiap temuan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum. “Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan langkah penanganan terhadap dua pria yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine tersebut,” tandasnya. adi























