KLUNGKUNG – Potensi pemilih baru di Kabupaten Klungkung tercatat 11.182, dan pada saat yang sama pemilih yang dihapus karena tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 6.521 orang. Dengan demikian, Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per-September menjadi 161.878 orang, meningkat dari sebelumnya hanya 157.217 pemilih.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan September merupakan yang terakhir. Sebab, mulai Oktober, KPU Klungkung sudah menampilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Hal itu dilontarkan Plh. Ketua KPU Klungkung, I Gede Suka Astreawan, saat membuka rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan (DPB) per- September, di KPU Klungkung, Jumat (30/9/2022).
Rapat dihadiri komisioner KPU Klungkung, I Wayan Sumerta; komisioner Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhyanty; para LO parpol, perwakilan dari Kodim 1610/Klungkung, perwakilan dari Polres Klungkung, Disdukcapil, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung. Dalam rapat juga dipaparkan rinci tentang data pemilih berkelanjutan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Klungkung, Sang Ayu Mudiasih.
Gede Suka Astreawan menguraikan, rapat koordinasi semacam ini sangat penting bagi KPU untuk mendapat masukan dari berbagai pihak. Tujuannya agar data pemilih atau data penduduk di Klungkung makin bagus. Sebab, tanpa data, informasi tidak bisa tercipta; dan tanpa informasi, data menjadi tidak berguna
Sang Ayu Mudiasih menambahkan, KPU Klungkung akan membersihkan DPB dari “data sampah”. Yang dianggap data sampah adalah karena elemen-elemen datanya salah. “Data pemilih meninggal dunia yang awalnya diberikan sebanyak 2.330 oleh KPU RI, kita sudah TMS-kan pada bulan-bulan lalu sebanyak 1.873 orang. Untuk bulan ini kita TMS-kan 10 orang, dan yang belum memiliki akta kematian sebanyak 447 orang,” ungkapnya.
Sebagai petugas pengawas Pemilu, Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengingatkan, setelah berakhirnya PDPB ini akan diturunkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Ada potensi data penduduk yang telah meninggal dunia dapat muncul kembali. Meskipun, kata dia, dalam proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Klungkung sudah melakukan uji petik dengan terjun langsung ke desa – desa untuk memastikan DPB yang diberikan KPU pada bulan sebelumnya itu valid. “Ada potensi Pemilih yang meninggal dunia muncul lagi di DP4 seperti pemilu-pemilu sebelumnya,” urainya mengingatkan. hen






















