Lagi, 28 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Tim Yustisi Denpasar

28 pelanggar prokes kembali terjaring razia Tim Gabungan Yustisi Denpasar, Senin (5/10/2020). Foto: ist
TIM Gabungan Yustisi Denpasar, saat menggelar razia, Senin (5/10/2020). foto: ist

DENPASAR – Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), Senin (5/10/2020). Kegiatan operasi sidak masker kali ini digelar di dua lokasi yakni di Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, dan Kawasan Pasar Anggabaya, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, dari dua lokasi sidak masker terjaring 28 orang. Dari 28 orang tersebut didenda di tempat sebanyak 15 orang dan 13 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai.

Bacaan Lainnya

Banyak yang terjaring  dalam kegiatan ini membuktikan bahwa masih ada masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan dalam antisipasi penularan Covid-19. ‘’Untuk memberikan efek jera sanksi Rp100 ribu, diharapkan  masyarakat  bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan,’’ ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya sidak masker secara berkelanjutan di Kota Denpasar, Sayoga berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.  Dengan demikian pandemi penularan covid 19 bisa di tekan dan diputus. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses