POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – BPJS KIS di Kabupaten Karangasem datanya tiba-tiba dinonaktifkan dan dinyatakan meninggal dunia, padahal warga tersebut masih hidup. Kejadian seperti ini disebut banyak terjadi. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja gabungan Komisi IV DPRD Karangasem bersama BPJS Kesehatan, Dinsos, Disdukcapil, Dinkes dan RSUD Karangasem di DPRD Karangasem, Selasa (7/1/2025).
“Ini temuan kami di lapangan, ada warga saat berobat ke rumah sakit, BPJS-nya dinyatakan tidak aktif karena warga tersebut sudah meninggal. Faktanya, yang bersangkutan masih hidup dan saat itu hendak berobat,” cecar anggota Komisi IV, Nyoman Musna Antara, menyoroti ribetnya pelayanan BPJS Kesehatan.
Terkait dengan temuan itu, Kepala BPJS Kesehatan Karangasem, Gusti Ayu Merah Esterini, mengaku kemungkinan data-data tersebut berasal dari data yang sudah dinonaktifkan sebelum tahun 2020. Saat itu, kemungkinan karena ada efisiensi, banyak data yang tidak valid langsung dinonaktifkan. “Kemungkinan data yang dinonaktifkan dianggap sudah meninggal dan baru terungkap sekarang,” jawabnya.
Namun, dia memastikan ketika misalnya ditemukan hal-hal seperti itu, maka warga yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengakses pelayanan kesehatan bisa langsung diaktifkan kembali. nad























