Warga Karangasem Diminta Sukseskan Regsosek 2022

SEKDA Karangasem, I Ketut Sedana Merta, saat rapat koordinasi kabupaten pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Foto: ist

KARANGASEM – Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta; mewakili Bupati Karangasem, I Gede Dana, memimpin rapat koordinasi kabupaten pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Acara berlangsung di Hotel Ramayana, Candidasa, Karangasem, Selasa (27/9/2022).

Bupati Karangasem, I Gede Dana, dalam sambutan yang dibacakan Sekda Sedana Merta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah berupaya maksimal menyukseskan Sistem Satu Data Republik Indonesia (RI) di daerah setempat, khususnya di Kabupaten Karangasem.

Read More

Karena Pemkab menyadari, Sistem Satu Data RI ini tidak hanya penting untuk perlindungan sosial, melainkan juga program lainnya yang dibutuhkan masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem saat ini sedang menyusun Satu Data Daerah Kabupaten Karangasem, yang terpadu, terintegrasi, akurat dan valid.

Saat ini sedang dilaksanakan pendataan masyarakat Kabupaten Karangasem dengan jumlah responden sebanyak 156.367 KK dengan melibatkan 7.531 ASN dan non-ASN sebagai petugas pendata.

Pelaksanaan pendataan ini didasari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Daerah Tingkat Provinsi dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Satu Data Daerah.

‘’Pelaksanaan pendataan masyarakat Kabupaten Karangasem dimulai dari tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 30 November 2022. Capaian pelaksanaan pendataan sampai dengan tanggal 23 September 2022 sebanyak 34.938 KK atau sekitar 22,35 persen dari target 156.367 KK,’’ ujarnya.

Sebagaimana tujuan penyelenggaraan rapat koordinasi daerah pendataan awal Regsosek 2022, ada beberapa poin yang paling ditekankan. Di antaranya, Pemerintah Kabupaten Karangasem sangat mendukung pelaksanaan pendataan Regsosek 2022.

Seluruh masyarakat Karangasem agar berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan pendataan Regsosek ini dengan memberikan data yang benar. ASN dan non-ASN agar turut serta mensosialisasikan pelaksanaan pendataan Regsosek ini di lingkungannya masing- masing.

Para Camat, Perbekel dan Lurah untuk ikut mensosialisasikan kegiatan ini dalam setiap pertemuan yang dilakukan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, banjar dinas dan banjar adat. Para petugas pendata agar melaksanakan pendataan dengan baik dan obyektif sesuai fakta di lapangan, sehingga data yang dihasilkan menjadi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

‘’Kepada petugas keamanan agar turut serta membantu menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah pada saat pendataan Regsosek ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman,’’ pungkasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.