POSMERDEKA.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memimpin Rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, sebagai tindak lanjut atas monev yang dilakukan oleh KPK RI ke Kabupaten Tabanan pada Kamis (12/10/2023). Rapat tindak lanjut MCP ini digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Jumat (13/10/2023).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemkab Tabanan. Di antaranya sekda, asisten administrasi umum, inspektur, kepala Bakeuda, kepala BKPSDM, kepala DPMPTSP, kepala DPMD, kadis PUPRPKP, sekban Bappeda, dan kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya memfokuskan untuk melakukan evaluasi terhadap delapan area intervensi. Hal tersebut ditegaskan harus mendapatkan evaluasi per area, khususnya area-area dengan dokumen belum lengkap.
Dia juga meminta keseriusan dari seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, agar dokumen-dokumen yang sudah harus di-upload segera di-upload. Mulai hari itu, Sanjaya menegaskan akan selalu melaksanakan rapat khusus MCP setiap minggu.
Hal itu juga ditekankan Inspektur Tabanan, IGN Supanji. ‘’Nah, paling tidak ada peningkatan nilai MCP Kabupaten Tabanan dari tahun lalu jadi meningkat lebih baik lagi pada tahun 2023 ini,’’ tandasnya. gap
























