Tiket KMP Nusa Jaya Abadi Belum Ada Kenaikan

KMP Nusa Jaya Abadi yang melayani penyeberangan Padangbai menuju Nusa Penida. foto: net

KARANGASEM – Pemerintah pusat telah menaikkan harga tiket kapal feri yang melayani rute penyeberangan Padangbai-Lembar pada 1 Oktober lalu, dengan kenaikan rata-rata 13 persen. Namun, untuk harga tiket penyeberangan kapal feri KMP Nusa Jaya Abadi atau kapal Roro rute penyeberangan Padangbai menuju Nusa Penida, hingga kini masih berlaku harga lama.

“Karena ini merupakan penyeberangan antarkabupaten dalam satu provinsi, kewenangan untuk penyesuaian harga tiket itu berada di Pemprov Bali. Namun, sejauh ini belum ada kenaikan harga tiket untuk KMP Nusa Jaya Abadi,” ujar Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Wayan Putra, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Hanya, Pemkab Klungkung berencana membahas lebih lanjut dan mengajukan permohonan untuk penyesuaian harga tiket ke Pemprov Bali. Kapal KMP Nusa Jaya Abadi merupakan kapal perintis jalur penyeberangan Padangbai-Nusa Penida. Hingga saat ini operasional kapal milik Pemkab Klungkung itu juga masih disubsidi oleh Pemkab senilai Rp1,5 miliar setiap tahun.

Tarif tiket KMP Nusa Jaya Abadi, penumpang pejalan kaki dewasa Rp31.700 per orang, dan anak-anak Rp22.700. Kendaraan Golongan 1 Rp28.200 per unit, Golongan II Rp56.200 per unit, dan Golongan III Rp90.300 per unit. Kendaraan Golongan IV untuk mobil penumpang atau mobil pribadi Rp328.000 per unit, dan untuk kendaraan barang seperti pikap Rp275.400 per unit.

Kendaraan Golongan V penumpang Rp595.000 per unit, dan kendaraan barang Rp493.200 per unit. Kendaraan penumpang Golongan VI Rp987.700 per unit, kendaraan barang Rp731.600 per unit, kendaraan Golongan VII Rp 1.298.000 per unit, dan kendaraan Golongan VIII Rp1.906.000 per unit.

KMP Nusa Jaya Abadi menjadi satu-satunya kapal jenis Roll On-Roll Off (Roro) yang melayani penyebrangan Padang Bai-Nusa Penida, sehingga kapasitas angkutnya juga terbatas. Artinya, untuk bisa menyeberang dari dan menuju Nusa Penida, kendaraan roda empat bahkan harus antre hingga lima hari. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses