Tiga Gedung Pemerintahan Diusulkan Dibongkar

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Foto: ist

BANGLI – Rencana penataan Kantor Pemerintahan Pemkab Bangli dipastikan berlanjut hingga tahun 2023. Setelah menuntaskan pembangunan gedung BMB pada akhir tahun 2022, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, akan membongkar tiga gedung yakni Gedung Bagian Kesra, Kantor Bagian Protokol, Bagian Hukum dan Gedung Kesbangpolinmas.

Sesuai rancangan penataan Kantor Pemerintahan Pemkab Bangli, yang akan dibongkar tanpa dibangun lagi adalah Gedung Bagian Kesra. Sisanya, dua gedung akan di bangun lagi. “Untuk pembongkaran sudah kami mohonkan ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk melakukan penilaian dan proses pembongkaran,” kata Sedana Arta, Selasa (20/9/2022).

Read More

Lebih lanjut disampaikan, yang akan dimohonkan untuk dibongkar juga adalah Gedung Protokol dan Hukum serta Kesbangpolinmas. Ketiganya dimohonkan ke Kantor PKPNL untuk proses supaya bisa dinilai kalau akan dibongkar.

Bangunan Protokol, Hukum dan Kesbangpolinmas direncanakan di APBD 2023 untuk dibangun lagi sebagai gedung pemerintahan. “Kira-kira seluas kantor DPRDlah. Itu sudah ada di rancangan,” terangnya.

Untuk sumber pendanaan, sebutnya, diplotkan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Hanya, DID tidak seperti yang diharapkan, karena di rancangan diasumsikan sekitar Rp50 miliar.

Kalau tidak sampai mendapat sejumlah itu, misalnya Rp10 miliar didapat, tentu gedungnya tidak jadi karena sumber pendanaannya tidak ada. Karena itu gedungnya tidak dibongkar.

“Kami hanya mohonkan saja dulu ke KPKNL ketiga gedung ini untuk dibongkar. Tapi yang pasti kami bongkar Gedung Bagian Kesra saja,” tegas Ketua DPC PDIP Bangli tersebut.

Sedana Arta kembali menegaskan dua bangunan lainnya belum tentu dibongkar, hanya akan dibangun kembali. “Mungkin kita geser ke selatan biar sejajar dengan Kantor DPRD, agar lebih strategis dan kelihatan bagus dari Alun-alun. Untuk anggaran pembangunan bisa mencapai Rp30 miliar lebih,” tandasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.