”Yth: Kepala Pelaksana BPBD se-Indonesia”
MENINDAKLANJUTI BMKG tanggal 20 Mei 2020, beberapa wilayah di Indonesia akan berpotensi hujan lebat disertai angin kencang, kilat/petir.
Guna mencegah dampak yang ditimbulkan, perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1). Meningkatkan kesiapsiagaan dengan melakukan edukasi terkait pencegahan banjir, banjir bandang dan tanah longsor kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dan mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi daerah yang sudah menerapkan PSBB.
2). Mengaktifkan rencana kontingensi, menyiapkan tempat evakuasi, mensosialisasikan jalur evakuasi, dan apabila diperlukan dapat menetapkan status siaga darurat serta mengaktifkan Pos Komando Siaga Darurat Bencana.
3). Berkoordinasi dengan Dinas kesehatan terkait data ODP serta Rumah Sakit yang berada di zona risiko bencana banjir dan tanah longsor tinggi untuk menyiapkan tempat evakuasi bagi ODP/PDP sehingga terpisah dengan masyarakat yang sehat.
4). Berkoordinasi dengan Dinas terkait (BMKG, PU/SDA/BWS, BIG, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,dll) untuk mendapatkan informasi potensi ancaman serta melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya sampai kepada masyarakat khususnya yang bermukim di wilayah risiko tinggi.
5). Penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan dan peraturan lainnya yang telah dikeluarkan Pemerintah dalam pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.
6). Koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi Pusdalops PB BNPB di Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur dengan nomor telepon 08121237575 dan fax (021) 2128 1200.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. yes
























