POSMERDEKA.COM, BANGLI – Rekapitulasi penghitungan suara per desa oleh PPK di masing-masing kecamatan di Bangli pada 16 Februari lalu, baru selesai tiga kecamatan yang diplenokan yakni Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut. Satu kecamatan, yakni Kecamatan Kintamani, masih berproses karena TPS paling banyak.
Rekapitulasi suara di kecamatan meliputi memasukkan data penghitungan surat suara dari masing-masing TPS ke aplikasi Sirekap, diawasi PKD dan panwascam untuk mendapat hasil yang tepat, tidak ada kesalahan atau perbedaan data.
Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan, Senin (26/2/2024) mengatakan, pleno rekapitulasi suara di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut sudah selesai. Khusus Kintamani akan menyusul karena jumlah TPS yang terlalu banyak.
Sesuai jadwal seharusnya selesai kemarin, tapi karena dokumen yang harus dicetak dan digandakan terlalu banyak, disepakati hasilnya dibacakan dan diberi kepada saksi untuk dicermati bersama-sama.
“Selanjutnya dibacakan oleh PPK hasil rekapnya. Kalau semua selesai, disepakati kemudian diserahkan ke Kabupaten. Kami harap diselesaikan tepat waktu dengan ketentuan hasilnya akurat,” katanya.
Lebih jauh diuraikan, beberapa persoalan sempat muncul selama dilaksanakan rekapitulasi di kecamatan. Misalnya ada caleg di Provinsi sudah meninggal, ketika mendapat suara seharusnya dibawa ke parpol.
“Ini yang yang dilewatkan KPPS, sehingga dapat suara disahkan menjadi suara calon tersebut. Kami beri pemahaman kepada saksi jika salah satu caleg meninggal tapi sudah di DCT, maka suaranya masuk ke parpol yang mengajukan,” terangnya.
Akhir dari rekap di kecamatan, sambungnya, adalah membawa dokumen hasil ke KPU Bangli. “Kami sudah plenokan untuk jadwal rapat di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret di KPU Bangl,” pungkasnya. gia
























