Sasar 25 Titik Vital, Desa Padangsambian Kelod Kembali Gelar Sidak Prokes

PELAKSANAAN Pelaksanaan Sidak Protokol Kesehatan di Wilayah Desa Padangsambian Kelod. foto: ist

DENPASAR – Sebagai bentuk penegakan hukum sesuai Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Desa Padangsambian Kelod kembali menggelar Sidak Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menyasar 25 titik di wilayah vital Desa tersebut, Jumat (23/10/2020).

Sidak yang dipimpin langsung Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra berhasil menjaring 25 pelanggar. Para pelanggar diberikan pembinaan dan sanksi sosial baik itu menyapu tempat umum, pura, balai, banjar, dan setra.

Read More

Wijaya Saputra menjelaskan, sidak ini merupakan kegiatan rutin guna memutus penyebaran Covid-19. Dimana, turut terlibat berbagai unsur pemerintahan desa. Mulai dari Satgas Desa, Satgas dari 12 Dusun/Banjar, Pecalang Desa Adat Kerobokan, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas dengan jumlah total pasukan mencapai 250 orang.

Ditambahkan, selama pandemi Covid-19, sidak prokes ini akan terus digencarkan, sehingga masyarakat mulai tergugah kesadarannya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Namun diakuinya, sudah banyak masyarakat yang sadar untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Dari sidak yang dimulai pukul 16.00 Wita sampai Pukul 18.00 Wita, hanya 25 orang terjaring, sisanya sudah taat, patuh dan disiplin. Ini yang kita harapkan,” katanya.

Wijaya Saputra berharap dengan maksimalnya kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan dan disiplin protokol kesehatan maka sesegara mungkin Covid-19 dapat diatasi dan keadaan kembali pulih.

“Kami menyampaikan terimakasih seluruh komponen yg mendukung kegiatan Sidak Prokes ini, Semoga melalui sidak ini, masyarakat semakin menyadari akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan salah satunya mempergunakan masker dalam upaya percepatan penanganan covid 19 di Desa Padangsambian Klod,” pungkasnya. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.